“Beberapa tindakan yang dilakukan oleh petugas di lapangan, karena itu merupakan tugas Satpol PP karena merupakan dasarnya Pergub nomor 79 Tahun 2020,” tutupnya.
Demikian, seperti dikutip media online ini dari laman resmi Kepolisian RI.
Sedangkan untuk sanksi administratif atau membayar denda selama operasi tersebut 6.450 orang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 1.239.495.350 telah terkumpul. (pol)
Halaman : 1 2








