“Beberapa tindakan yang dilakukan oleh petugas di lapangan, karena itu merupakan tugas Satpol PP karena merupakan dasarnya Pergub nomor 79 Tahun 2020,” tutupnya.
Demikian, seperti dikutip media online ini dari laman resmi Kepolisian RI.
Sedangkan untuk sanksi administratif atau membayar denda selama operasi tersebut 6.450 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 1.239.495.350 telah terkumpul. (pol)
Baca Juga:
Dari Hasil Memeras Anak Buahnya, Syahrul Yasin Limpo Didakwa Terima Uang Sebesar Rp44,5 Miliar
Penyidikan Terhadap Aiman Witjaksono Terus Berjalan, Polda Metro Jaya Masih Periksa Beberapa Ahli
Halaman : 1 2