APAKABARNEWS – Ketua Umum Tim Advokasi Pembela Agama dan Negara (TAPA) Dr. Kapitra Ampera SH MH angkat bicara soal aksi demonstrasi 1812 yang berlangsung Jumat, 18 Desember 2020.
Menurutnya, aksi tersebut memperburuk situasi karena demo yang menuntut kematian 6 laskar FPI dan membebaskan Habib Rizieq dari tahanan itu, berpotensi memunculkan cluster baru Covid-19.
“Jika ada satu orang peserta aksi demo terinfeksi Covid lalu dia kembali pulang ke rumahnya, kemudian virus tersebut menular kepada keluarga yang bersangkutan, bagaimana?,” tanya Kapitra.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bukan hanya keluarga, melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Sabtu, 19 Desember 2020 Kapitra juga mempersoalkan Covid, bagaimana jika menimpa kerumunan aksi?
Menurutnya, kebebasan berkumpul, berpendapat dan berekspresi tidak boleh diberlakukan dalam kondisi sekarang.
“Namanya lex specialis derogat legi generalis. Jadi UU karantinaan itu UU Lex specialis, UU berlaku khusus mengalahkan UU umum. Kalau mati semua nanti negara lagi yang disalahkan,” katanya.
Peradilan jalanan tidak akan berpengaruh terhadap penegakan hukum yang menjerat Habib Rizieq Shihab.
“Pemerintah sekarang tidak bisa dikutik-kutik dengan aksi demo. Kebijakan lembaga formal tidak mungkin dikeluarkan gara-gara demo lalu yang bertentangan dengan hukum,” katanya.
Kapitra menyarankan untuk meempuh jalur hukum, diuji di pra peradilan, diikuti proses hukumnya. Sarana lembaga formil ada. Mau gugat juga dibolehkan UU. Lembaga hukumnya ada.
“Pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan penahanan HRS, silahkan menempuh jalur hukum. Hukum harus dihormati di negara ini,” katanya.
Tidak lupa, Kapitra juga memuji ketegasan aparat kepolisian yang membubarkan massa aksi 1812.
Baca Juga:
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi
agnt8x Luncurkan Platform Pertama di Dunia untuk Merekrut dan Mengelola Agen AI sebagai Tenaga Kerja
“Apresiasi untuk polisi, karena membubarkan massa demo di tengah pandemi tidak bertentangan dengan UU, justru melindungi keselamatan warga dari serangan Covid. (*/tim)









