Pesawat N219 Tahun 2021 Siap Diproduksi PT Dirgantara Indonesia Secara Komersil

- Pewarta

Senin, 28 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Perhubungan melakukan acara Penyerahan Type Certificate Pesawat N219 kepada PT. Dirgantara Indonesia selaku Pelaksana Rancang Bangun Pesawat N219. /Instagram.com/@djpu_151.

Kementerian Perhubungan melakukan acara Penyerahan Type Certificate Pesawat N219 kepada PT. Dirgantara Indonesia selaku Pelaksana Rancang Bangun Pesawat N219. /Instagram.com/@djpu_151.

APAKABAR NEWS – Pesawat N219, saat ini telah menyelesaikan seluruh rangkaian pengujian sertifikasi dan resmi memperoleh Type Certificate yang akan diberikan oleh otoritas kelaikudaraan sipil, dalam hal ini yang berwenang di wilayah Indonesia adalah Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU), Kementerian Perhubungan RI. 

Type Certificate pesawat N219 diserahkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Nur Isnin Istiartono kepada Direktur Utama PTDI, Elfien Goentoro, disaksikan oleh Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi di Ruang Mataram, Gedung Kementerian Perhubungan RI, Jakarta.

Proses sertifikasi merupakan proses terpenting untuk menjamin keamanan dan keselamatan, mengingat pesawat tersebut kedepannya akan digunakan oleh pengguna dan masyarakat umum. 

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana hasil pengujian DKPPU, pesawat N219 dinyatakan telah memenuhi CASR Part 23 (Airworthiness Standards for Aeroplanes in the Normal, Utility, Acrobatic or Commuter Category).

“Prototype pesawat pertama (Prototype Design 1) N219 Nurtanio telah menjalani Flight Cycle sebanyak 250 cycle dan Flight Hours sebanyak 275 jam, sedangkan prototype pesawat kedua (Prototype Design 2) N219 telah menjalani Flight Cycle sebanyak 143 cycle dan Flight Hours sebanyak 176 jam.”

“Sehingga secara total pesawat N219 telah menyelesaikan 393 Flight Cycle dan 451 Flight Hours dalam proses sertifikasi ini”, demikian penjelasan Gita Amperiawan, Direktur Teknologi & Pengembangan PTDI melalui siaran pers PT DI, Senin, 28 Desember 2020.

Bukan pertama kali bagi PTDI melakukan pengembangan produk, pengembangan pesawat N219 dimulai pada tahun 2014 untuk tahap desain dan aplikasi Type Certificate, dilanjutkan dengan pembuatan prototype pesawat pertama pada tahun 2016 dan prototype pesawat kedua pada tahun 2017 bersamaan dengan proses integrasi sistem, dimana pada tahun tersebut merupakan awal mula proses pengujian untuk sertifikasi, hingga akhirnya di tahun 2020 berhasil memperoleh sertifikasi, untuk selanjutnya direncanakan masuk ke tahap komersialisasi pada tahun 2021. 

Berita Terkait

Punya Emas Warisan? Jual Emas Tanpa Surat Bisa Jadi Solusi yang Aman
7 Hal yang Sebaiknya Dicek Orang Tua untuk Mendukung Tumbuh Kembang Anak
Kolaborasi OJK, BEI dan Profesi Jadi Kunci Penguatan Pasar Modal Indonesia
Laporan Penjualan Selalu Meleset? Bukan Salah Sales, Ini yang Jadi Akar Masalahnya
Mengapa Rayap Mampu Merusak Bangunan dalam Waktu Lama?
Cara Membuat Brand Anda Disebut ChatGPT: Panduan Praktis untuk Bisnis Indonesia
5 Tanda Agency Digital Anda Sudah Siap Menghadapi Era Pencarian AI
Software Manufaktur: Solusi Cerdas untuk Industri yang Tidak Bisa Lagi Bergantung pada Cara Manual

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Punya Emas Warisan? Jual Emas Tanpa Surat Bisa Jadi Solusi yang Aman

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:17 WIB

7 Hal yang Sebaiknya Dicek Orang Tua untuk Mendukung Tumbuh Kembang Anak

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:49 WIB

Kolaborasi OJK, BEI dan Profesi Jadi Kunci Penguatan Pasar Modal Indonesia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Laporan Penjualan Selalu Meleset? Bukan Salah Sales, Ini yang Jadi Akar Masalahnya

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:29 WIB

Mengapa Rayap Mampu Merusak Bangunan dalam Waktu Lama?

Berita Terbaru

Lianlian DigiTech Catat Kinerja Solid pada Semester I-2026

Pers Rilis

Lianlian DigiTech Catat Kinerja Solid pada Semester I-2026

Jumat, 21 Agu 2026 - 06:32 WIB