APAKABAR NEWS – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memanggil sepuluh saksi dalam penyidikan dugaan korupsi dalam pembangunan Stadion Mandala Krida, dalam APBD Tahun Anggaran 2016-2017, Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Demikian penjelasan, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin, 12 April 2021 Sepuluh saksi karyawan swasta, yakni Ingga Herlin, Kadarmanta Baskara Aji, Yulika Anggraini, Swen Spengler, Shaktyawan Yudha Prasmanto Ardhi Arief Azazie Zain, Eka Yulianta, Prambudi Setiono, Hardiman Aris, dan Soeharto.
Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilaksanakan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Ini Maksud Pemkab Bogor Mengajak Kolaborasi Generasi Muda dalam Proyek Samisade
Disebutkan bahwa saksi Kadarmanta adalah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DIY tetapi dalam surat KPK, yang bersangkutan dipanggil dalam kapasitas sebagai karyawan swasta. Kadarmanta sebelumnya pernah diperiksa KPK, pada hari Rabu 24 Februari 2021.
Baca Juga: Pasca Pengambilalihan Hak Kelola TMII dari Yayasan Harapan Kita, Ini yang Dilakukan oleh Setneg
Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikel “KPK Periksa Sepuluh Saksi Dugaan Korupsi Stadion Mandala, Ini Daftar Lengkapnya“
Baca Juga:
Asian Beach Games ke-6 di Sanya Resmi Berakhir, Tim China Menempati Posisi Teratas Klasemen Medali








