Menko Polhukam Mahfud MD Tegaskan UU ITE Tidak Akan Dicabut, Begini Penjelasannya

- Pewarta

Jumat, 30 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md. /Instagram.com/@mohmahfudmd.

Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md. /Instagram.com/@mohmahfudmd.

APAKABAR NEWS – Meski sempat menjadi kontroversi, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak akan mencabut UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena masih diperlukan.

Penegasan itu disampaikan Mahfud saat menjelaskan hasil kesimpulan Tim Kajian UU ITE di Jakarta, Kamis, 29 April 2021. Namun, lanjut Mahfud yang memberikan keterangan pers melalui YouTube Kemenko Polhukam usai menggelar rapat bersama Kemenkominfo, Kejagung dan Polri, akan ada revisi secara terbatas.

“Undang-Undang ITE masih sangat diperlukan untuk mengantisipasi dan menghukumi, bukan menghukum ya, dan menghukumi dunia digital. Masih sangat dibutuhkan. Jadi, tidak akan ada pencabutan Undang-Undang ITE. Ada revisi semantik atau revisi terbatas yang sangat kecil,” kata Mahfud.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Menteri KKP Ajak Pembudidaya Milenial Kreatif dan Inovatif Untuk Produksi Pakan Sendiri, Begini Uraiannya

Revisi terbatas itu, yang dimaksud adalah penambahan beberapa aspek dalam pasal yang dianggap multitafsir, salah satunya memasukkan penjelasan pada sejumlah pasal di UU ITE. “Seperti, misalnya, apa sih penistaan itu? Apa sih fitnah itu? Apa sih? Jadi dijelaskan,” tutur mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikel Menko Polhukam Mahfud MD Tegaskan UU ITE Tidak Akan Dicabut, Begini Penjelasannya

Berita Terkait

6 Terminal Bus Terbesar di Indonesia dengan Fasilitas Terbaik
Bukan Sekadar Pasar: Kemitraan Indonesia-Korea Selatan dan Taruhan Kedaulatan AI
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal
Ramai Wacana Polri di Bawah Kementerian, Senator Dayat El: Idealnya Tetap Komando Langsung Presiden
10 Gelar Populer di Amerika yang Banyak Diminati Pelajar Internasional
Gelombang Demo, Reshuffle Kabinet, Dan Prediksi Politik Mahfud MD Tahun 2025

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:56 WIB

6 Terminal Bus Terbesar di Indonesia dengan Fasilitas Terbaik

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:30 WIB

Bukan Sekadar Pasar: Kemitraan Indonesia-Korea Selatan dan Taruhan Kedaulatan AI

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:48 WIB

Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:07 WIB

Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal

Berita Terbaru