Warga Perumahan Pantai Mutiara Somasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ini Penyebabnya

- Pewarta

Kamis, 6 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bibir pantai di Perumahan Pantai Mutiara diurug untuk pembangunan gedung Indonesia Navy Club milik pengusaha RBT, padahal kawasan itu adalah zona terbuka biru bibir pantai Perumahan Pantai Mutiara, Jakarta Utara. /Dok
Ferry Edyanto

Bibir pantai di Perumahan Pantai Mutiara diurug untuk pembangunan gedung Indonesia Navy Club milik pengusaha RBT, padahal kawasan itu adalah zona terbuka biru bibir pantai Perumahan Pantai Mutiara, Jakarta Utara. /Dok Ferry Edyanto

APAKABAR NEWS – Warga Perumahan Pantai Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara melayangkan somasi (surat teguran) ke Gubernur DKI Anies Baswedan, Senin 3 Mei 2021.

Gubernur Anies dinilai melakukan pembiaran terjadinya pelanggaran Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Penataan Zonasi (PZ) oleh pemilik Cafe Jetsky dan Gedung Indonesia Navy Club yang berdiri di jalur terbuka biru bibir pantai Perumahan Pantai Mutiara, Jakarta Utara.

Padahal, sesuai aturan dan ketentuan, sepanjang Pantai Mutiara tidak diperbolehkan ada satu pun bangunan yang berdiri di atasnya.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenyataannya, tepian bibir Pantai Mutiara telah berubah dengan hadirnya Gedung Indonesia Navy Club milik RBT dan Cafe Jetsky milik Rusli.

Bibir pantai di Perumahan Pantai Mutiara diurug untuk pembangunan gedung Indonesia Navy Club milik pengusaha RBT, padahal kawasan itu adalah zona terbuka biru bibir pantai Perumahan Pantai Mutiara, Jakarta Utara. /Dok. Ferry Edyanto

Bersama warga lainnya, H Sutrisno Lukito selaku tokoh masyarakat setempat mengaku resah.

Pasalnya kedua bangunan milik bos berduit itu menyalahi aturan dan dibangun tanpa mengantongi izin dengan cara menguruk bagian tepi laut menjadi daratan (reklamasi).

“Atas pelanggaran itu, warga telah melayangkan surat teguran (somasi) kepada Gubernur DKI. Kami minta Pak Anies turun ke lapangan dan melakukan tindakan,” ujar H. Sutrisno.

Sutrisno didampingi kuasa hukumnya, Andy Muka Siregar, SH dan Tamren Siregar, SH, MH dari Kantor Hukum AMS & Partners kepada awak media, Kamis, 6 Mei 2021.

Berita Terkait

Isu Lama Terangkat Ulang: Status Hukum Agusrin Diduga Sudah SP3 Sejak Lama
PROPAMI Care Pastikan Kehadiran Nyata dalam Pemulihan Pascabencana
Rumah Nyaman dan Senyap Berkat Isian POLYSTYRENE – Lihat Demo Langsung Pintu Kodai di MEGABUILD Indonesia 2025!
RUA RUALB PROPAMI 2024: Perubahan AD dan Evaluasi Kinerja Pengurus Jadi Fokus dalam Rapat di Ancol
Kang Ade dan Jo Project POP Hadirkan Sentuhan Humanis di Bimbingan Teknis ASN Disnaker Indramayu!
Harmonisasi Kebijakan Sertifikasi: LSP KPK dan BNSP Tingkatkan Kerja Sama Kompetensi Profesional
Usai Tegur 5 Orang yang Mencurigakan, Pria di Tambora, Jakarta Barat Malah Jadi Korban Pembacokan
Business Matching Jakarta: BNSP dan TOYO Work Group Jepang Fokus pada Sertifikasi Kompetensi Pekerja Migran

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 23:57 WIB

Isu Lama Terangkat Ulang: Status Hukum Agusrin Diduga Sudah SP3 Sejak Lama

Senin, 19 Mei 2025 - 13:07 WIB

PROPAMI Care Pastikan Kehadiran Nyata dalam Pemulihan Pascabencana

Senin, 21 April 2025 - 16:12 WIB

Rumah Nyaman dan Senyap Berkat Isian POLYSTYRENE – Lihat Demo Langsung Pintu Kodai di MEGABUILD Indonesia 2025!

Jumat, 27 September 2024 - 16:22 WIB

RUA RUALB PROPAMI 2024: Perubahan AD dan Evaluasi Kinerja Pengurus Jadi Fokus dalam Rapat di Ancol

Senin, 23 September 2024 - 16:35 WIB

Kang Ade dan Jo Project POP Hadirkan Sentuhan Humanis di Bimbingan Teknis ASN Disnaker Indramayu!

Berita Terbaru

Pers Rilis

DuPont Luncurkan Tyvek® APX™ di Pasar ASEAN

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:41 WIB

Pers Rilis

Jack Technology Luncurkan SmartLink Master di Vietnam

Rabu, 24 Jun 2026 - 05:08 WIB