Bersama warga lainnya, H. Sutrisno mengaku akan berjuang bersama-sama untuk menegakkan aturan disepanjang bibir pantai Perumahan Pantai Mutiara.
Termasuk menggugat Gubernur Anies Baswedan jika abai dan membiarkan adanya pembangunan fisik infrastruktur disepanjang bibir pantai tepi laut Perumahan Pantai Mutiara tersebut terus berjalan.
H. Sutrisno yang dikenal sebagai tokoh masyarakat yang berpengaruh di Perumahan Pantai Mutiara, menyebut reklamasi di lahan pembangunan gedung Indonesia Navy Club tanpa ada sepotong izin apapun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di antaranya tanpa adanya analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) pada bangunan fisik uang berdiri 5 lantai tersebut.
“Kan, aneh, reklamasi tanpa sepotong izin apapun, dan membangun 5 lantai seluas 5000 meter X 4 lantai tanpa dilengkapi IMB. Ini sudah sangat menyalahi aturan, jangan hanya dekat dengan gubernur tapi semua aturan dilanggar,” ujar H Sutrisno.
Dalam somasinya, Andy Mulia Siregar, SH meminta Gubernur DKI Anies Baswedan melakukan pembongkaran bangunan, penghentian dan penutupan lokasi proyek.
Pembangunan/rekiamasi tidak berizin, yang dinilai telah melanggar Perda DKI No. 1 Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi (PZ).
Baca Juga:
DuPont Luncurkan Tyvek® APX™ di Pasar ASEAN
Inverter Smart String 506 kW Huawei Raih Smarter E AWARD di Ajang Intersolar Europe 2026
China International Supply Chain Expo Keempat Resmi Dibuka di Beijing
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya








