APA KABAR NEWS – Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil memenuhi undangan klarifikasi dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terkait dugaan pelanggaran adanya pengumpulan massa yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19 di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Gubernur tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 20 November 2020 sekitar pukul 09.40 WIB.
“Sesuai undangan, saya hadir di Bareskrim,” ucap Gubernur
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada awak media yang menghampirinya, Gubernur kembali menegaskan bahwa kedatangannya ke Bareskrim Polri bukan untuk diperiksa, tetapi hanya dimintai tambahan keterangan.
“Untuk dimintai keterangan saja, klarifikasi,” tegas Gubernur.
Gubernur memastika bahwa dirinya akan menyampaikan semua hasil klarifikasi kepada media usai pertemuan bersama Tim Bareskrim Polri.
“Secara umum hasil klarifikasi akan disampaikan kepada media setelah selesai,” ucap Gubernur
Baca Juga:
Perkuat Sistem Manajemen melalui Pelatihan Audit Internal ISO dengan Levner
RF ONLINE NEXT HADIRKAN ACARA KOMUNITAS KHUSUS UNTUK PEMAIN INDONESIA DI JAKARTA
Jin Jiang Hotels dan Trip.com Perkuat Kerja Sama Strategis untuk Garap Pasar ASEAN
Kedatangannya ke Bareskrim Polri, Gubernur didampingi Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat. (jbr)







