APAKABAR NEWS – Mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan (Sulsel), Edy Rahmat buka – bukaan soal dugaan penerimaan gratifikasi Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah dari kontraktor.
Edy Rahmat mengakui pernah mendapat arahan atau perintah dari Nurdin Abdullah untuk meminta uang kepada kontraktor.
Pernyataan tersebut disampaikan Edy Rahmat secara blak – blakan ketika bersaksi di sidang dugaan korupsi berupa suap dan gratifikasi yang mendudukkan Nurdin Abdullah sebagai terdakwa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di dalam artikel Buka Bukaan Edy Rahmat Soal Dugaan Penerimaan Gratifikasi Nurdin Abdullah







