APAKABAR NEWS – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan sejumlah skema untuk mengantisipasi kemacetan pada mudik Lebaran 2022.
Polisi memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada 29-30 April.
“Untuk mudik puncaknya tanggal 29 dan 30 (April 2022), sedangkan baliknya tanggal 7 dan 8 (Mei 2022),” ujar Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi saat dikonfirmasi, Jumat 8 April 2022.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Eddy mengatakan, Korlantas telah memetkan beberapa titik wilayah yang berpotensi terjadi kemacetan saat mudik Lebaran nanti.
Di antaranya jalur arteri hingga tempat wisata.
“Titik-titik potensi kemacetan tetap ada di ruas jalur arteri/nasional, tol dan wisata.”
“namun demikian Polri sudah menyiapkan skema cara bertindaknya,” tuturnya.
Baca Juga:
Hikvision Hadirkan Guanlan Encoding, Teknologi AI yang Pangkas Biaya Penyimpanan Video hingga 50%
SK Innovation E&S Memimpin Inovasi dalam Ekosistem Startup untuk Pemuda di Indonesia
Baca konten lengkapnya di Hallo.id dalam artikel Puncak Arus Mudik Lebaran Diprediksi Terjadi pada Tanggal 29-30 April 2022***








