APAKABAR NEWS – Pandemi covid – 19 belom dinyatakan usai, namun penyelenggara hiburan rakyat mulai bermunculan.
Seperti yang terjadi di kampung Ciburuy Desa Ciburuy Kecamatan Cigombong, meskipun belom mengantongi izin dari pemerintahan setempat.
Setiap sore hari hingga malam, wahana komidi putar nekat beroperasi sehingga memicu kerumunan massa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Teguh, Kasi Trantib Kecamatan Cigombong mengaku, pihak nya sudah dua kali melayangkan surat teguran, namun tetap tidak digubris oleh pengelola.
“Sekali lagi akan kami panggil, kalau memang tidak juga mau datang, baru akan ditindak,” katanya Minggu 10 April 2022.
Teguh mengungkapkan, dengan begitu berarti mereka tidak mau patuh dengan aturan, berbeda dengan wahana hiburan yang ada di sekitar patung Gajah desa Cigombong, mereka sudah mengantongi izin lingkungan, baik Rt, Rw atau Desa.
“Kalau yang di patung Gajah itu kan bazar, kalau itumah kan tiap tahun juga memang ada, kalau yang di Ciburuy kan komidi putar saja, izinnya disuruh diurus, persetujuan warganya, kalau aturan mah kan harus patuh semuanya,” ungkap nya.
Baca Juga:
Gravity Game Unite (GGU) Tutup OBT MMORPG PC “Ragnarok Zero: Global” dengan Sukses Besar
Halaman : 1 2 Selanjutnya








