APAKABAR NEWS – Hari Senin 1 Februari 2021 Abu Janda alias Permadi Arya akan diperiksa pihak kepolisian terkait ujaran kebencian mengenai Islam Agama Arogan.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman berjanji akan mengawal kasus ujaran kebencian mengenai Islam Agama Arogan yang dilakukan Abu Janda di akun Twitternya @permadiaktivis1.
“Insha Allah ane sebagai anggota Komisi III DPR RI akan mengawal penanganan kasus Abu Janda ini agar senantiasa berjalan di koridor hukum sesuai dengan fakta-fakta yang terjadi.
Habiburokhman berharap masyarakat bisa tenang dalam melihat kasus yang dilakukan oleh Abu Janda. “Masyarakat tidak mengambil tindakan di luar hukum,” harapnya.
Baca Juga:
Hasil Pleno KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Kapitra Ampera Unggul dari Caleg PDI Perjuangan Lainnya
Gerindra Belum Dapat Informasi Soal Mantan Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko akan Bergabung
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber pada Bareskrim Mabes Polri Brigjen Polisi Slamet Uliandi mengatakan, bahwa pihaknya sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada terlapor atas nama Permadi Arya alias Abu Janda.
Rencananya, Permadi Arya bakal diperiksa pada hari ini, Senin 1 Februari 2021, terkait perkara tindak pidana ujaran kebencian mengenai Islam Agama Arogan.
“Diperiksa dalam kasus tentang Islam Arogan,” tutur Slamet.
Halaman : 1 2 Selanjutnya