Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda. /Instagram.com/@permadiaktivis2.
Menurut Slamet, terkait kasus Permadi Arya, tim penyidik Bareskrim Polri menangani dua perkara yang melibatkan dirinya.
Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center:
087815557788.
Pertama, tentang postingan Islam Agama Arogan. Kedua, tentang rasisme terhadap mantan Komnas HAM Natalius Pigai.
“Sedang berjalan,” katanya. (rad)
Halaman : 1 2