“Sehingga situasi tidak semakin memburuk,” demikian pernyataan resmi Kemenlu.
Masih dari keterangannya, Indonesia mengimbau penggunaan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Piagam ASEAN.
Antara lain, komitmen pada hukum, kepemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang konstitusional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah RI juga menggarisbawahi bahwa perselisihan-perselisihan terkait hasil pemilihan umum sekiranya dapat diselesaikan dengan mekanisme hukum yang ada di sana. (pol)
Halaman : 1 2








