Indikator tersebut, antara lain penurunan keuntungan secara terus menerus yang diakibatkan dari menurunnya volume produksi dan volume penjualan domestik, menurunnya kapasitas terpakai, berkurangnya jumlah tenaga kerja, serta menurunnya pangsa pasar industri dalam negeri di pasar domestik.
“KPPI mengundang semua pihak yang berkepentingan untuk mendaftar sebagai pihak-pihak yang berkepentingan (interested parties) selambat-lambatnya 15 hari sejak tanggal pengumuman ini,” kata Mardjoko.
Permintaan informasi lainnya terkait perpanjangan penyelidikan bisa disampaikan secara tertulis kepada: Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia. (inf)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2







