Agung Widyantoro Minta KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di Sabu Raijua NTT

- Pewarta

Jumat, 5 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPR RI, Agung Widyantoro. /Dok. dpr.go.id.

Anggota Komisi II DPR RI, Agung Widyantoro. /Dok. dpr.go.id.

APAKABAR NEWS – Pilkada serentak 9 Desember 2020 yang digelar di 270 daerah dengan rincian 9 Provinsi, 37 Kota dan 224 Kabupaten pada masa pandemi melahirkan banyak kontroversi.

Belum tuntas cibiran soal kekhawatiran klaster Pilkada, kali ini muncul polemik baru dari sejumlah daerah yang melaksanakan proses Pilkada, salah satunya di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT)  yang dimenangkan calon Bupati terpilih berstatus WNA.

Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro meminta aparat penegak hukum Polri untuk mendalami cara sang calon, Orient P Riwu Kore yang memperoleh status kewarganegaraannya dan dokumen identitas pendukung yang jadi dasar dirinya mendaftar sebagai  pasangan calon dalam Pilkada Sabu Raijua, NTT.

“Dari proses penyelidikan nanti akan bisa dilihat apakah perbuatan yang dilakukan olehnya itu masuk rumusan delik pidana pelanggaran pemilu atau kejahatan pidana dalam sistem hukum kewarganegaraan.”

“Perlu dilihat apakah kewarganegaraan itu diperoleh karena ia pernah lahir disana, didapat melalui permohonan atau pemberian,” kata Agung melalui rilis yang diterima Parlementaria, Jumat 5 Februari 2021. 

Menurut Agung, jika ada indikasi kuat masuk kategori tindak pidana dan status kewarganegaraan Amerika itu memenuhi kriteria hilangnya status WNI menurut Undang-Undang kewarganegaraan yang berlaku, maka yang bersangkutan tidak memenuhi syarat lagi sebagai pasangan calon kepala daerah. 

BACA JUGA: Bisnispost.com, media online yang menyajikan beragam berita dan informasi aktual seputar dunia ekonomi dan bisnis.

“Maka pasangan ini otomatis terdiskualifikasi dan tidak memenuhi syarat untuk dilantik sebagai Bupati Kabupaten Sabu Raijua periode 2021-2025 yang akan datang.”

Berita Terkait

Sapulangit PR dan Persrilis.com Berikan Jasa Public Relations dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release
KPK Ungkap Alasan Penggeledahan Rumah Senator DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti di Surabaya
Sebut Ataturk dan Mehmed II Sebagai Inspirasi, Prabowo Ungkap Kekaguman Terhadap Sejarah Turki
Terapkan Prinsip Jurnalisme Positif, Apakabar Media Network (AMN) Luncurkan Media Online Kabarbali.com
Inilah Jawaban Presiden Prabowo Subianto atas 7 Pertanyaan Pamungkas dari Para Jurnalis Kawakan
Ingin Meluruskan Berita Media yang Negatif dan Tidak Berimbang? Ingin Menangkis Serangan Hoax?
Agungkan kebesaran-Nya, syukuri ampunan-Nya, lapangkan hati dengan mulai jalan yang baru
Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 08:24 WIB

Sapulangit PR dan Persrilis.com Berikan Jasa Public Relations dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release

Rabu, 16 April 2025 - 11:47 WIB

KPK Ungkap Alasan Penggeledahan Rumah Senator DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti di Surabaya

Sabtu, 12 April 2025 - 14:51 WIB

Sebut Ataturk dan Mehmed II Sebagai Inspirasi, Prabowo Ungkap Kekaguman Terhadap Sejarah Turki

Sabtu, 12 April 2025 - 11:08 WIB

Terapkan Prinsip Jurnalisme Positif, Apakabar Media Network (AMN) Luncurkan Media Online Kabarbali.com

Selasa, 8 April 2025 - 09:46 WIB

Inilah Jawaban Presiden Prabowo Subianto atas 7 Pertanyaan Pamungkas dari Para Jurnalis Kawakan

Berita Terbaru