Akhirnya Bareskrim Setop Kasus Dugaan Tindak Pidana Pemilu Cagub Sumbar, Ini Alasannya

- Pewarta

Selasa, 15 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABAR NEWS – Bareskrim Polri mengeluarkan SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan atas kasus dugaan tindak pidana pemilu dengan tersangka calon gubernur atau cagub Sumatera Barat (Sumbar) Mulyadi. 

Kasus tersebut disetop atau SP3 pada Jumat pekan lalu.

“Sudah (SP3), Jumat yang lalu, tanggal 11 Desember,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Senin 14 Desember 2020.

Andi menuturkan kasus disetop karena adanya surat permohonan pencabutan perkara. Surat tersebut kata Andi, diajukan oleh pelapor ke Sentra Gakkumdu Bawaslu.

“Berawal dari surat permohonan pencabutan laporan yang disampaikan pelapor ke Sentra Gakkumdu Bawaslu,” tuturnya.

Sebelumnya, pelapor cagub Sumbar Mulyadi atas dugaan tindak pidana pemilu dengan mencuri start kampanye, Yogi Ramon Setiawan, mencabut laporannya. 

Polri mengatakan akan menghentikan penyidikan kasus dugaan ‘mencuri start‘ kampanye oleh Mulyadi itu.

Berita Terkait

Dikebumikan di Kampung Halaman, Jenazah Almarhum Mantan Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba
Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Digeledah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Hari Ini
Akhirnya KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi DPRD Jateng Alwin Basri
2 Orang Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
Usai Lebih dari 100 Hari Pemerintahannya, Prabowo Perintahkan Penegak Hukum Tindak Tegas Koruptor
Prabowo Subianto Sidak Lagi, Cek Makan Bergizi Gratis di SDN 1 dan SDN 2 Bogor, Disambut Antusias Para Pelajar

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:46 WIB

Dikebumikan di Kampung Halaman, Jenazah Almarhum Mantan Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:31 WIB

Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Digeledah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:29 WIB

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita

Rabu, 26 Februari 2025 - 07:42 WIB

Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Hari Ini

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:54 WIB

Akhirnya KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi DPRD Jateng Alwin Basri

Berita Terbaru