Akhirnya Bareskrim Setop Kasus Dugaan Tindak Pidana Pemilu Cagub Sumbar, Ini Alasannya

- Pewarta

Selasa, 15 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABAR NEWS – Bareskrim Polri mengeluarkan SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan atas kasus dugaan tindak pidana pemilu dengan tersangka calon gubernur atau cagub Sumatera Barat (Sumbar) Mulyadi. 

Kasus tersebut disetop atau SP3 pada Jumat pekan lalu.

“Sudah (SP3), Jumat yang lalu, tanggal 11 Desember,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Senin 14 Desember 2020.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andi menuturkan kasus disetop karena adanya surat permohonan pencabutan perkara. Surat tersebut kata Andi, diajukan oleh pelapor ke Sentra Gakkumdu Bawaslu.

“Berawal dari surat permohonan pencabutan laporan yang disampaikan pelapor ke Sentra Gakkumdu Bawaslu,” tuturnya.

Sebelumnya, pelapor cagub Sumbar Mulyadi atas dugaan tindak pidana pemilu dengan mencuri start kampanye, Yogi Ramon Setiawan, mencabut laporannya. 

Polri mengatakan akan menghentikan penyidikan kasus dugaan ‘mencuri start‘ kampanye oleh Mulyadi itu.

Berita Terkait

6 Terminal Bus Terbesar di Indonesia dengan Fasilitas Terbaik
Bukan Sekadar Pasar: Kemitraan Indonesia-Korea Selatan dan Taruhan Kedaulatan AI
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal
Ramai Wacana Polri di Bawah Kementerian, Senator Dayat El: Idealnya Tetap Komando Langsung Presiden
10 Gelar Populer di Amerika yang Banyak Diminati Pelajar Internasional
Gelombang Demo, Reshuffle Kabinet, Dan Prediksi Politik Mahfud MD Tahun 2025

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:56 WIB

6 Terminal Bus Terbesar di Indonesia dengan Fasilitas Terbaik

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:30 WIB

Bukan Sekadar Pasar: Kemitraan Indonesia-Korea Selatan dan Taruhan Kedaulatan AI

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:48 WIB

Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:07 WIB

Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal

Berita Terbaru