APAKABAR NEWS – Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid yang juga merupakan Ketua Dewan Pengurus lembaga kajian demokrasi Public Virtue Research Institute (PVRI) menanggapi soal peretasan dan percobaan peretasan akun-akun kritis.
Antara lain aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), LBH Jakarta, dan tokoh-tokoh lain yang mengkritik tes wawasan kebangsaan Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Peretasan dan percobaan akun media sosial para aktivis yang mengkritik tes wawasan kebangsaan KPK adalah pelanggaran hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi.”
“Ini bukan pertama kalinya orang yang lantang mengkritik kebijakan pemerintah mengalami peretasan dan serangan digital lainnya. Kami memandang serangan seperti ini dapat dilihat sebagai pembungkaman kritik,” kata Usman
Baca Juga:
Menko Muhaimin Iskandar Ungkap Alasan Kegiatan Pendidikan Tak Perlu Libur Selama Bulan Ramadhan
Anggotanya Diperiksa KPK, Ketua Komisi XI DPR Sebut Penyaluran Dana CSR BI Melalui Rekening Yayasan
Sentil Vonis Rendah Koruptor Ratusan Triliun, Presiden Prabowo Subianto: Melukai Rasa Keadilan!
“Jika Presiden Jokowi benar-benar berkomitmen untuk melindungi dan menjamin kebebasan berekspresi maka Pemerintah dan aparat penegak hukum harus mengusut kasus ini secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.”
“Semua pelaku peretasan wajib ditangkap, diproses dengan adil dan dijatuhkan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku.”
Pada tanggal 17 Mei 2021, ICW mengadakan konferensi pers daring dengan delapan mantan pimpinan KPK terkait pemberhentian 75 pegawai KPK yang dianggap gagal melewati tes wawasan kebangsaan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya