APAKABAR NEWS – Senin 15 Februari 2021, Adnan Taufiq melakukan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah No. 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi di Cakung Barat.
Sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, Bang Adnan Taufiq berkomitmen dan memastikan bahwa Perda tentang Pelestarian Budaya Betawi bisa terlaksana secara optimal.
Menurut Adnan Taufiq, Perda tersebut perlu terus disosialisasikan agar nilai-nilai luhur budaya Betawi tetap terjaga serta bisa membawa kebudayaan Betawi menuju level yang lebih tinggi lagi di ruang publik.
Jakarta sebagai ibukota negara dan kota metropolitan, bukan berarti tidak memiliki budaya tradisional.
Budaya Betawi saat ini semakin tergerus globalisasi serta persebaran multi kultural yang terjadi di Ibukota.
Apalagi di era media online yang sudah tidak ada batasnya lagi sekarang ini, Budaya Betawi dan kearifan lokal Betawi tidak boleh tergerus oleh arus globalisasi.
“Budaya Betawi adalah aset bangsa dan bagian dari budaya nasional yang perlu dijaga dan diberdayakan, “tutur Bang Adnan kepada media setempat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya