Aniaya dan Ambil Motor Korban, Pelaku Curanmor Terancam 9 Tahun Penjara

- Pewarta

Jumat, 1 Januari 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

Press conference Kapres Metro Bekasi kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Serang Baru. Instagram.com/@humaspolsekserangbaru/

Press conference Kapres Metro Bekasi kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Serang Baru. Instagram.com/@humaspolsekserangbaru/

APAKABAR NEWS – Anggota Polsek Serang Baru diperbantukan Polres Metro Bekasi mengungkap kasus sindikat curanmor meresahkan di wilayah Kabupaten Bekasi.

Satu pelaku curanmor dengan kekerasan berinisial N terhadap korban MBS berhasil diringkus. Sementara itu, tiga pelaku lainnya antara lain DM alias Dewa, R, dan S masih dalam pengejaran polisi (DPO).

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan membenarkan penangkapan pelaku curanmor tersebut.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka yang berjumlah empat orang mengendarai dua sepeda motor dengan cara berbocengan untuk mencari korbannya mulai dari Jalan Raya Setu dan mengarah ke Jalan Raya Serang Baru-Cibarusah,” ujar Hendra saat dikonfirmasi, Rabu 30 Desember 2020.

Singkat cerita, menurut Hendra, karena dianiaya para tersangka, akhirnya korban melepaskan motornya dibawa para pelaku.

Kemudian salah satu tersangka langsung membawa motor milik korban dan disimpan di rumah kontrakannya yang beralamat di Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

“Dengan adanya kejadian tersebut, korban MBS melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Serang Baru guna pengusutan lebih lanjut.”

Berita Terkait

Donor Darah TFISC Senayan Libatkan 40 Peserta, Aksi Mahasiswa Dukung Kebutuhan Darah
Respons Cepat Dumas PPWI, Kabid Perumahan Disrumkim Kota Depok Akan Panggil Pengembang
Isu Lama Terangkat Ulang: Status Hukum Agusrin Diduga Sudah SP3 Sejak Lama
PROPAMI Care Pastikan Kehadiran Nyata dalam Pemulihan Pascabencana
Rumah Nyaman dan Senyap Berkat Isian POLYSTYRENE – Lihat Demo Langsung Pintu Kodai di MEGABUILD Indonesia 2025!
RUA RUALB PROPAMI 2024: Perubahan AD dan Evaluasi Kinerja Pengurus Jadi Fokus dalam Rapat di Ancol
Kang Ade dan Jo Project POP Hadirkan Sentuhan Humanis di Bimbingan Teknis ASN Disnaker Indramayu!
Harmonisasi Kebijakan Sertifikasi: LSP KPK dan BNSP Tingkatkan Kerja Sama Kompetensi Profesional

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Donor Darah TFISC Senayan Libatkan 40 Peserta, Aksi Mahasiswa Dukung Kebutuhan Darah

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:28 WIB

Respons Cepat Dumas PPWI, Kabid Perumahan Disrumkim Kota Depok Akan Panggil Pengembang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 23:57 WIB

Isu Lama Terangkat Ulang: Status Hukum Agusrin Diduga Sudah SP3 Sejak Lama

Senin, 19 Mei 2025 - 13:07 WIB

PROPAMI Care Pastikan Kehadiran Nyata dalam Pemulihan Pascabencana

Senin, 21 April 2025 - 16:12 WIB

Rumah Nyaman dan Senyap Berkat Isian POLYSTYRENE – Lihat Demo Langsung Pintu Kodai di MEGABUILD Indonesia 2025!

Berita Terbaru