Aniaya dan Ambil Motor Korban, Pelaku Curanmor Terancam 9 Tahun Penjara

- Pewarta

Jumat, 1 Januari 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

Press conference Kapres Metro Bekasi kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Serang Baru. Instagram.com/@humaspolsekserangbaru/

Press conference Kapres Metro Bekasi kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Serang Baru. Instagram.com/@humaspolsekserangbaru/

“Anggota bergerak cepat dan satu pelaku tertangkap,” ujar Hendra menambahkan.

Adapun barang bukti kejahatan yang diamankan polisi antara lain, satu unit sepeda motor merek Honda Vario warna hitam tahun 2017; satu sepeda motor merek Honda Vario warna merah, dan satu unit handphone merek Oppo warna hitam.

“Tersangka akan diancam Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun,” pungkasnya. (pol)

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Donor Darah TFISC Senayan Libatkan 40 Peserta, Aksi Mahasiswa Dukung Kebutuhan Darah
Respons Cepat Dumas PPWI, Kabid Perumahan Disrumkim Kota Depok Akan Panggil Pengembang
Isu Lama Terangkat Ulang: Status Hukum Agusrin Diduga Sudah SP3 Sejak Lama
PROPAMI Care Pastikan Kehadiran Nyata dalam Pemulihan Pascabencana
Rumah Nyaman dan Senyap Berkat Isian POLYSTYRENE – Lihat Demo Langsung Pintu Kodai di MEGABUILD Indonesia 2025!
RUA RUALB PROPAMI 2024: Perubahan AD dan Evaluasi Kinerja Pengurus Jadi Fokus dalam Rapat di Ancol
Kang Ade dan Jo Project POP Hadirkan Sentuhan Humanis di Bimbingan Teknis ASN Disnaker Indramayu!
Harmonisasi Kebijakan Sertifikasi: LSP KPK dan BNSP Tingkatkan Kerja Sama Kompetensi Profesional

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Donor Darah TFISC Senayan Libatkan 40 Peserta, Aksi Mahasiswa Dukung Kebutuhan Darah

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:28 WIB

Respons Cepat Dumas PPWI, Kabid Perumahan Disrumkim Kota Depok Akan Panggil Pengembang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 23:57 WIB

Isu Lama Terangkat Ulang: Status Hukum Agusrin Diduga Sudah SP3 Sejak Lama

Senin, 19 Mei 2025 - 13:07 WIB

PROPAMI Care Pastikan Kehadiran Nyata dalam Pemulihan Pascabencana

Senin, 21 April 2025 - 16:12 WIB

Rumah Nyaman dan Senyap Berkat Isian POLYSTYRENE – Lihat Demo Langsung Pintu Kodai di MEGABUILD Indonesia 2025!

Berita Terbaru