Aniaya Dua Warga SN Ditangkap dan Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Banyumas

- Pewarta

Rabu, 7 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SN akhirnya ditangkap oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Satpol PP saat bersembunyi. /Dok. Irman

SN akhirnya ditangkap oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Satpol PP saat bersembunyi. /Dok. Irman

APAKABAR NEWS – Setelah sempat melarikan diri dan bersembunyi karena berusaha menghindari petugas dan warga, SN (32 thn) warga RT 02 RW 01 Desa Panisihan, akhirnya ditangkap oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Satpol PP saat bersembunyi di rumah salah satu saudaranya di Desa Panisihan Kecamatan Maos, Selasa, 6 Juli 2021 sekitar pukul 01.30 Wib.

Diketahui, SN merupakan warga yang gila kambuhan, dan sehari sebelumnya menganiaya dua orang warga RT 02 RW 01 Desa Panisihan yaitu saudara Slamet (65 thn) dan Kasirun (56 thn) hingga babak belur, penganiayaan yang dilakukannya dilaporkan oleh warga ke Polsek Maos hingga akhirnya ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibmas Aipda Slamet bersama Babinsa Panisihan Sertu Saino, dari Koramil 07 Maos.

“Memang benar, kita mendapatkan laporan dari warga mengenai tindak penganiayaan yang dilakukan oleh saudara SN kepada 2 warga Desa Panisihan dan laporan ini kita tindaklanjuti dan bersama Babinsa setempat kita lakukan pencarian kepada tersangka,” Kata Bhabinkamtibmas Aipda Slamet

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penangkapan dilakukan oleh aparat Keamanan desa setempat, tersangka sempat melarikan diri hingga akhirnya dilakukan pencarian ke rumah rumah warga dan dalam kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Desa Panisihan Jawahir dan warga lainnya hingga akhirnya ditangkap di rumah salah satu saudaranya, Alhamdulillah tersangka pagi ini bisa tertangkap dan kita amankan,” Ucap Aipda Slamet.

Kepala Desa Panisihan Jawahir, menuturkan, salah satu warganya tersebut merupakan warga gila kambuhan dan sering membuat resah warga Desa Panisihan, sehingga keluarga dan warga lainnya sepakat agar pelaku diamankan dan seyogyanya bisa dibawa ke RS jiwa untuk dilakukan pengobatan.

“Memang keberadaannya sering membuat resah warga sehingga kita bersama warga menyarankan agar saudara SN kita bawa ke Rumah Sakit Jiwa untuk dilakukan pengobatan,” Tuturnya.

Setelah tertangkap, pelaku penganiayaan selanjutnya dibawa ke RSJ Banyumas dengan menggunakan mobil tahanan dari Dinas Satpol PP Kabupaten Cilacap sedangkan kedua warga yang menjadi korban penganiayaan telah mendapatkan pengobatan. (man)

Berita Terkait

6 Terminal Bus Terbesar di Indonesia dengan Fasilitas Terbaik
Bukan Sekadar Pasar: Kemitraan Indonesia-Korea Selatan dan Taruhan Kedaulatan AI
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal
Ramai Wacana Polri di Bawah Kementerian, Senator Dayat El: Idealnya Tetap Komando Langsung Presiden
10 Gelar Populer di Amerika yang Banyak Diminati Pelajar Internasional
Gelombang Demo, Reshuffle Kabinet, Dan Prediksi Politik Mahfud MD Tahun 2025

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:56 WIB

6 Terminal Bus Terbesar di Indonesia dengan Fasilitas Terbaik

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:30 WIB

Bukan Sekadar Pasar: Kemitraan Indonesia-Korea Selatan dan Taruhan Kedaulatan AI

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:48 WIB

Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:07 WIB

Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal

Berita Terbaru