Aniaya Dua Warga SN Ditangkap dan Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Banyumas

- Pewarta

Rabu, 7 Juli 2021 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SN akhirnya ditangkap oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Satpol PP saat bersembunyi. /Dok. Irman

SN akhirnya ditangkap oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Satpol PP saat bersembunyi. /Dok. Irman

APAKABAR NEWS – Setelah sempat melarikan diri dan bersembunyi karena berusaha menghindari petugas dan warga, SN (32 thn) warga RT 02 RW 01 Desa Panisihan, akhirnya ditangkap oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Satpol PP saat bersembunyi di rumah salah satu saudaranya di Desa Panisihan Kecamatan Maos, Selasa, 6 Juli 2021 sekitar pukul 01.30 Wib.

Diketahui, SN merupakan warga yang gila kambuhan, dan sehari sebelumnya menganiaya dua orang warga RT 02 RW 01 Desa Panisihan yaitu saudara Slamet (65 thn) dan Kasirun (56 thn) hingga babak belur, penganiayaan yang dilakukannya dilaporkan oleh warga ke Polsek Maos hingga akhirnya ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibmas Aipda Slamet bersama Babinsa Panisihan Sertu Saino, dari Koramil 07 Maos.

“Memang benar, kita mendapatkan laporan dari warga mengenai tindak penganiayaan yang dilakukan oleh saudara SN kepada 2 warga Desa Panisihan dan laporan ini kita tindaklanjuti dan bersama Babinsa setempat kita lakukan pencarian kepada tersangka,” Kata Bhabinkamtibmas Aipda Slamet

Dalam penangkapan dilakukan oleh aparat Keamanan desa setempat, tersangka sempat melarikan diri hingga akhirnya dilakukan pencarian ke rumah rumah warga dan dalam kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Desa Panisihan Jawahir dan warga lainnya hingga akhirnya ditangkap di rumah salah satu saudaranya, Alhamdulillah tersangka pagi ini bisa tertangkap dan kita amankan,” Ucap Aipda Slamet.

Kepala Desa Panisihan Jawahir, menuturkan, salah satu warganya tersebut merupakan warga gila kambuhan dan sering membuat resah warga Desa Panisihan, sehingga keluarga dan warga lainnya sepakat agar pelaku diamankan dan seyogyanya bisa dibawa ke RS jiwa untuk dilakukan pengobatan.

“Memang keberadaannya sering membuat resah warga sehingga kita bersama warga menyarankan agar saudara SN kita bawa ke Rumah Sakit Jiwa untuk dilakukan pengobatan,” Tuturnya.

Setelah tertangkap, pelaku penganiayaan selanjutnya dibawa ke RSJ Banyumas dengan menggunakan mobil tahanan dari Dinas Satpol PP Kabupaten Cilacap sedangkan kedua warga yang menjadi korban penganiayaan telah mendapatkan pengobatan. (man)

Berita Terkait

Prabowo Subianto Sidak Lagi, Cek Makan Bergizi Gratis di SDN 1 dan SDN 2 Bogor, Disambut Antusias Para Pelajar
Respons Tiongkok Usai Sejumlah Negara Batasi Akses ke DeepSeek, Perusahaan Rintisan Asal Tiongkok
Penyidik KPK Sita Uang Senilai Rp59,49 di Rumah Japto Soerjosoemarno, Terkait Kasus Rita Widyasari
Terungkap Alasan Siman Bahar Mangkir Lagi dari Panggilan KPK, Kasus Dugaan Korupsi PT Aneka Tambang
Diusulkan Pertama Kali oleh PWI Jatim, Margono Djojohadikusumo Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional
Kejagung Minta Kades Arsin bin Arsip Serahkan Buku Letter C Desa Kohod Terkait Hak di Area Pagar Laut
Ikut Hadiri Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, Said Didu: Saya Menduga ini Perampokan Aset Negara
Menko Muhaimin Iskandar Ungkap Alasan Kegiatan Pendidikan Tak Perlu Libur Selama Bulan Ramadhan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 15:49 WIB

Prabowo Subianto Sidak Lagi, Cek Makan Bergizi Gratis di SDN 1 dan SDN 2 Bogor, Disambut Antusias Para Pelajar

Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:24 WIB

Respons Tiongkok Usai Sejumlah Negara Batasi Akses ke DeepSeek, Perusahaan Rintisan Asal Tiongkok

Sabtu, 8 Februari 2025 - 09:56 WIB

Penyidik KPK Sita Uang Senilai Rp59,49 di Rumah Japto Soerjosoemarno, Terkait Kasus Rita Widyasari

Senin, 3 Februari 2025 - 11:59 WIB

Diusulkan Pertama Kali oleh PWI Jatim, Margono Djojohadikusumo Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Sabtu, 1 Februari 2025 - 14:33 WIB

Kejagung Minta Kades Arsin bin Arsip Serahkan Buku Letter C Desa Kohod Terkait Hak di Area Pagar Laut

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:23 WIB

Ikut Hadiri Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, Said Didu: Saya Menduga ini Perampokan Aset Negara

Senin, 13 Januari 2025 - 09:28 WIB

Menko Muhaimin Iskandar Ungkap Alasan Kegiatan Pendidikan Tak Perlu Libur Selama Bulan Ramadhan

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:01 WIB

Anggotanya Diperiksa KPK, Ketua Komisi XI DPR Sebut Penyaluran Dana CSR BI Melalui Rekening Yayasan

Berita Terbaru