Untuk menunjang pelayanan dan kenyamanan masyarakat, kepolisian juga bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dalam pelayanan validasi rapid test ini.
Polisi akan melakukan penegakan hukum apabila ada calon penumpang yang menggunakan hasil test palsu.
“Polresta Bandara Soekarno-Hatta juga bekerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk melakukan validasi dan penegakan hukum kekarantinaan kesehatan jika ditemukan surat kesehatan yang diduga palsu,” tuturnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Diberitakan sebelumnya, PT Angkasa Pura II memperkirakan puncak arus mudik pertama pada periode angkutan Natal dan Tahun Baru 2020/2021 di Bandara Soekarno-Hatta terjadi pada 23 dan 24 Desember 2020.
Pada hari Rabu, 23 Desember 2020, sebanyak 83.500 penumpang dijadwalkan meninggalkan Jakarta menggunakan moda tranportasi udara.
Data tersebut tercatat dari keberangkatan pesawat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.
“Pada hari ini, jumlah penumpang pesawat diperkirakan mencapai sekitar 83.500 orang dengan sebanyak 846 penerbangan,” jelas VP Corporate Communication PT Angkasa Pura II, Yado Yarismano dalam keterangannya, Rabu 23 Desember 2020 kemarin.
Baca Juga:
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








