APAKABAR NEWS – Ddiuga terlibat kasus suap di Tanjung Balai, saat ini penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan Wakil Ketua DPR RI dari fraksi Partai Golkar, Azis Syamsuddin.
Dalam pemeriksaan itu, status Azis Syamsuddin sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan Penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, Rabu, 9 Juni 2021.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021, membenarkan rencana pemeriksaan terhadap Azis.
Baca Juga: Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan Datangi Komnas HAM Bawa Bukti Tambahan Soal TWK
Baca Juga:
KPK Curigai PT Indotan Terkait adanya Aktivitas Tambang Ilegal di dalam Kawasan IUP Milik PT Indotan
Ini merupakan pemanggilan kedua, setelah sebelumnya penyidik KPK memanggil Azis pada 7 Mei 2021, namun tidak dapat hadir karena ada kegiatan lain.
Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikel “Azis Syamsuddin Diduga Terlibat Dua Perkara, KPK Layangkan Surat Panggilan Kedua“