APAKABAR NEWS – Ddiuga terlibat kasus suap di Tanjung Balai, saat ini penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan Wakil Ketua DPR RI dari fraksi Partai Golkar, Azis Syamsuddin.
Dalam pemeriksaan itu, status Azis Syamsuddin sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan Penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, Rabu, 9 Juni 2021.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021, membenarkan rencana pemeriksaan terhadap Azis.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
KPK Ungkap Alasan Penggeledahan Rumah Senator DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti di Surabaya
Kasus Pengadaan Iklan BJB, KPK akan Periksa Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Setelah Lebaran
Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Digeledah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi

SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan Datangi Komnas HAM Bawa Bukti Tambahan Soal TWK
Ini merupakan pemanggilan kedua, setelah sebelumnya penyidik KPK memanggil Azis pada 7 Mei 2021, namun tidak dapat hadir karena ada kegiatan lain.
Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikel “Azis Syamsuddin Diduga Terlibat Dua Perkara, KPK Layangkan Surat Panggilan Kedua“
Baca Juga:
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Hari Ini
Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Acara Retret di Magelang Usai KPK Tahan Hasto Kristiyanto