APAKABARNEWS.COM – Anggota Polisi Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi mengamankan 1 orang yang diduga melakukan pencurian mobil dengan kekerasan di Km 37 Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pelaku berinisial MFS (20) diamankan lantaran diduga melakukan pembunuhan terhadap seseorang berinisial AS (38) yang ditemukan meninggal dunia tak jauh dari lokasi.
Kainduk PJR Tol Jagorawi AKP Budi Hermawan mengatakan, anggotanya Aiptu Jaenuri dan Briptu Edi menemukan satu unit mobil Daihatsu Ayla berwarna putih yang berhenti di bahu jalan dengan kap terbuka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di KM 37.400 A melihat ada kendaraan Ayla warna putih berhenti di bahu jalan dengan kondisi kap terbuka, lampu hazard dinyalakan, dan pengemudi maupun penumpang di luar semua,” ujar Budi dalam keterangannya, Senin 3 April 2023.
Petugas kemudian menghampiri untuk melakukan pemeriksaan dan mencurigai kondisi dua dari tiga orang yang terdapat banyak bercak darah di bajunya.
“Aiptu Jaenuri mengamankan salah satu orang tersebut,” kata Budi.
Selagi meminta keterangan, Briptu Edi menghampiri dua orang yang berada di depan kendaraan. Namun keduanya melarikan diri saat akan dihampiri petugas.
Baca Juga:
HunterLab luncurkan Vista® L2 dengan rentang pengukuran yang diperluas menjadi 710 nm
FLIN Rilis Layanan Mediasi Utang, Jadi Platform Credit Wellness Pertama di Indonesia
DJI Matrice 4E dan DJI Terra Petakan Lereng Es Khumbu di Gunung Everest Selama Musim Pendakian 2026
“Ketika akan dihampiri lanjut keduanya melarikan diri ke permukiman warga,” ungkapnya.
Petugas kemudian mendata identitas pelaku dan kendaraan di lokasi, lalu membawa pelaku ke Polres Bogor untuk tindak lanjutnya.***







