APAKABAR NEWS – Advokat Rohmat Selamat SH MKn meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Bogor, PT Prayoga Pertambangan dan Energy (PPE) segera menyelesaikan utang terhadap kreditur.
Rohmat Selamat SH MKn dan Tuti Maulani Chaniago SH adalah kuasa Hukum dari PT Tohaga Jaya dan CV Mutiara Selatan, yang menjadi suplayer BUMN PPE.
“Sebaiknya PPE segera menjual asetnya agar permasalahan utang ini bisa cepat selesai,” kata Rohmat Selamat SH MKn.
Pihak suplayer juga tidak menginginkan lebih lama lagi untuk menunggu penyelesaian perkara ini.
“Kami berikan waktu tiga bulan untuk segera menjual aset dan melunasi semua tagihan Klien Kami,” katanya.
Menurut Rohmat, itulah jalan terbaik bagi PPE untuk menjalankan roda bisnisnya agar lebih optimal lagi.
Sementara itu Direktur PPE Agus Setiawan, SH MH dalam sidang PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) menyatakan bahwa manajemen PPE akan melunasi utangnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya