Begini Alasannya, Mengapa Abu Janda Seharusnya Sudah Diproses Secara Hukum

- Pewarta

Minggu, 31 Januari 2021 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda. /Instagram.com/@permadiaktivis2/Prisma

Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda. /Instagram.com/@permadiaktivis2/Prisma

APAKABAR NEWS – Pihak Polri seharusnya sudah sejak lama memproses secara hukum (due process of law), perihal maraknya laporan masyarakat atas Abu Janda alias Permadi Arya.

Salah satunya laporan DPP KNPI ke Bareskrim Polri, tanggal 28 Januari 2021, yang diduga dilakukan Abu Janda karena berulah lagi.

Dengan melontarkan ujaran kebencian dan penistaan agama yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Dugaan ujaran SARA dan penistaan agama, karena Abu Janda menyebut dalam cuitannya,…

“Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat”

Cuit Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1, yang ‘berawal dari twit respond akun twitter Ustd. Tengku Zulkarnain.

Selain itu, Abu Janda juga menyebut Natalius Pigai dengan sebutan evolusi. “Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? sudah selesai evolusi belom kau?,” cuitnya.

Berita Terkait

Usai Nyoblos, Presiden Prabowo Subianto Bercengkrama dengan Warga Bojong Koneng, Bogor
Inilah 158 Nama Pengurus DPP Partai Golkar Periode 2024 – 2029, Tak Ada Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka
Kementerian dan Lembaga Punya Portofolio Lebih Khusus, CSIS Beri Respons Positif Kabinet Prabowo
Sekitar 50 Calon Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Pemerintanan Prabowo Datangi Rumah Kertanegara
Soal Permintaan Jatah Menteri ke Presiden Terpilih Prabowo, Ini Penjelasan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia
Soal Permintaan Jatah Menteri ke Presiden Terpilih Prabowo, Ini Penjelasan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia
Akan Mencapai 44 Orang, Jumlah Menteri Kabinet di Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto ​​
Soal Calon Menteri Kabinet, Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, dan Sejumlah Pimpinan KIM Sudah Bahas
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 09:12 WIB

Kasus Polisi Tembak Polisi, Walhi Sebut Kerap Kali Pelaku Kejahatan Ligkungan Punya Power yang Kuat

Kamis, 21 November 2024 - 14:44 WIB

Dari London Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Dubai, Sebelum ke Tanah Air

Selasa, 19 November 2024 - 20:21 WIB

Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Ditunjuk Jadi Anggota Divisi Humas SMSI

Sabtu, 16 November 2024 - 15:13 WIB

Inilah Momen Presiden Vietnam Jenderal Luong Cuong Ajak Prabowo Subianto Foto Bersama di Peru

Jumat, 15 November 2024 - 09:00 WIB

PM Australia Albanese Apresiasi Langkah Geopolitik Prabowo Subianto Kunjungi Tiongkok dan AS

Senin, 11 November 2024 - 07:02 WIB

Prabowo Telepon Donald Trump, Ucapkan Selamat Terpilih sebagai Presiden AS dan Ingin Bertemu Langsung

Sabtu, 9 November 2024 - 11:40 WIB

Intip Keseruan Para Mahasiswa RI di Tiongkok Persiapkan Sambut Presiden Prabowo Subianto di Beijing

Kamis, 7 November 2024 - 08:13 WIB

Setelah Jadi Tersangka KPK, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Tak Diketahui Keberadaannya

Berita Terbaru