APAKABAR NEWS – Ratusan guru dan da’i se-Kalimantan Tengah mengikuti training hukum yang digelar Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Hidayatullah Kalteng bersinergi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hidayatullah.
Kegiatan yang digelar selama dua hari di Kampus Madya Pondok Pesantren Hidayatullah di Jalan Danau Rangas, Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng) dimulai pada, Sabtu (19/3/2022).
Dengan mengusung tema ”Menyiapkan Guru dan Dai Cerdas Hukum Sebagai Pilar untuk Membangun Kalimantan Tengah Berperadaban” Training tersebut dihadiri narasumber Direktur LBH Hidayatullah, Dudung A. Abdullah juga advokat muda, Hidayatullah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur LBH Hidayatullah Dudung A. Abdullah mengatakan, kegiatan training hukum tersebut bertujuan untuk memberikan wawasan hukum agar guru dan da’i bisa melakukan tugasnya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
“ini adalah tindakan preventif, agar dai dan guru tidak terjerat kasus hukum,” kata Dudung dalam keterangannya.
Pemateri kedua, Hidayatullah menyampaikan, terkait pentingnya bagi pengelola pendidikan, guru dan pengasuh untuk belajar hukum terutama yang berkaitan dengan aturan hukum dalam dunia pendidikan.
“Diantara yang harus dipahami adalah UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,” ungkap bang Dayat sapaan akrab Hidayatullah.
Baca Juga:
Inilah Platform Nyaman untuk Para Pecinta Drama China di Indonesia
Shanghai Electric Tampilkan Integrasi Energi dan Industri Berbasiskan AI di Hannover Messe 2026
Halaman : 1 2 Selanjutnya







