Berlaku Hingga 5 Juli 2021, Begini Aturan Lengkap PPKM Mikro yang Diperketat untuk 11 Sektor

- Pewarta

Selasa, 22 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. /Instagram.com/@perekonomianri.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. /Instagram.com/@perekonomianri.

APAKABAR NEWS – Ketua Komite Penanganan Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menerangkan, PPKM Mikro dengan pengetatan aturan akan berlaku mulai Selasa, 22 Juni 2021 hingga Senin 5 Juli 2021.

“Yang kita lakukan adalah penguatan dari PPKM Mikro yang mengatur berbagai kegiatan, di mana kegiatan itu dilakukan dalam zonasi yang sudah ditentukan.”

“Jadi mengatur kegiatan-kegiatan masyarakat di 11 sektor,” tutur Airlangga dalam siaran persnya, di YouTube Sekretariat Presiden, Senin 21 Juni 2021.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Airlangga menjelaskan, kebijakan ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam merespon kondisi penyebaran Covid-19 yang semakin masif di Tanah Air.

Menurut data KPC-PEN yang dilaporkan ke Jokowi, ada 87 kabupaten/kota di 29 provinsi yang tingkat keterisian tempat tidurnya telah mencapai di atas 70 persen.

Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media INFO BUMN dalam artikel Berlaku Hingga 5 Juli 2021, Begini Aturan Lengkap PPKM Mikro yang Diperketat untuk 11 Sektor

Berita Terkait

Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal
Ramai Wacana Polri di Bawah Kementerian, Senator Dayat El: Idealnya Tetap Komando Langsung Presiden
10 Gelar Populer di Amerika yang Banyak Diminati Pelajar Internasional
Gelombang Demo, Reshuffle Kabinet, Dan Prediksi Politik Mahfud MD Tahun 2025
Investigasi Independen Dugaan Makar, NasDem Tegaskan Dukungan Pada Presiden
Mengakhiri “Serakahnomics”: Negara Ambil Alih Aset Demi Keadilan
KPK Panggil Yaqut Soal Kuota Haji Khusus, Pemerintah Diminta Benahi Sistem
Negara Kawal Jaksa Khusus: Pengamanan Ketat Rumah Febrie Adriansyah Sesuai Prosedur

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:07 WIB

Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:15 WIB

Ramai Wacana Polri di Bawah Kementerian, Senator Dayat El: Idealnya Tetap Komando Langsung Presiden

Kamis, 18 September 2025 - 11:57 WIB

10 Gelar Populer di Amerika yang Banyak Diminati Pelajar Internasional

Senin, 15 September 2025 - 07:21 WIB

Gelombang Demo, Reshuffle Kabinet, Dan Prediksi Politik Mahfud MD Tahun 2025

Rabu, 3 September 2025 - 09:21 WIB

Investigasi Independen Dugaan Makar, NasDem Tegaskan Dukungan Pada Presiden

Berita Terbaru