“Perbuatan asusila AF ini telah dilakukan sejak 2018 lalu. Korban saat itu tidak berani melaporkan karena terus diancam pelaku,” ungkap AKP Chairul.
Chairul melanjutkan, saat melakukan pemerkosaan pelaku diduga merekam adegan tersebut.
Tak hanya itu, AF juga mengancam akan membunuh orangtua korban dan akan menyebarkan foto dan video syur mereka jika korban berani melaporkan kejadian itu kepada orang lain.
“Kemudian AF juga sering meminta korban untuk mengirimkan video syur korban melalui pesan WhatsApp.
Karena merasa takut dengan ancaman pelaku korban mengirimkan video syur kepada AF,” ujar Chairul.
Perbuatan bejat tersangka terhadap korban terakhir kali dilakukan pada Jumat 11 Januari 2021.
“Dari hasil pemeriksaan korban, diduga pelaku melakukan tindakan tersebut terakhir kali pada yang terjadi pada Jumat (11/12/2020) di dalam kamar rumah pelaku. Kejadian ini sudah berlangsung sebanyak dua kali,” ungkap Chairul.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya