BNNK Tangkap Pengedar Sabu, Kadiv PAS Jambi Tegaskan Tak Ada Keterlibatan Lapas

- Pewarta

Selasa, 19 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiv PAS Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi Elly Yuzar saat berkoordinasi. /Dok. Kabag Humas dan Protokol.

Kadiv PAS Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi Elly Yuzar saat berkoordinasi. /Dok. Kabag Humas dan Protokol.

APAKABAR NEWS – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi Elly Yuzar angkat bicara, atas pemberitaan media Metro Jambi berjudul “Dibuntuti Sejak dari Lapas, BNN Jambi Tangkap Pengedar Sabu” pada Senin 18 Januari kemarin.

Pasalnya dalam pemberitaan menuliskan Tim Berantas BNNK Kota Jambi menangkap seorang pengedar sabu.

Pemberitaan menyebut bawa Tim Berantas BNNK Kota Jambi mulai membuntuti tersangka sejak Senin 11 Januari 2021 malam.

Lalu diketahui mengambil paket sabu dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jambi.

Elly Yuzar menegaskan tidak ada keterlibatan jajaran Lapas Kelas IIA Jambi, atas penangkapan seorang pengedar narkoba bernama Syamsuri (36) oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jambi.

“Yang bersangkutan merupakan masyarakat sipil yang berada di luar lapas.”

“Dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada indikasi keterlibatan Lapas Kelas IIA Jambi,” ungkapnya, pada Selasa 19 Januari 202.

Berita Terkait

Dikebumikan di Kampung Halaman, Jenazah Almarhum Mantan Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba
Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Digeledah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Hari Ini
Akhirnya KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi DPRD Jateng Alwin Basri
2 Orang Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
Usai Lebih dari 100 Hari Pemerintahannya, Prabowo Perintahkan Penegak Hukum Tindak Tegas Koruptor
Prabowo Subianto Sidak Lagi, Cek Makan Bergizi Gratis di SDN 1 dan SDN 2 Bogor, Disambut Antusias Para Pelajar

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:46 WIB

Dikebumikan di Kampung Halaman, Jenazah Almarhum Mantan Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:31 WIB

Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Digeledah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:29 WIB

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita

Rabu, 26 Februari 2025 - 07:42 WIB

Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Hari Ini

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:54 WIB

Akhirnya KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi DPRD Jateng Alwin Basri

Berita Terbaru