BNNK Tangkap Pengedar Sabu, Kadiv PAS Jambi Tegaskan Tak Ada Keterlibatan Lapas

- Pewarta

Selasa, 19 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiv PAS Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi Elly Yuzar saat berkoordinasi. /Dok. Kabag Humas dan Protokol.

Kadiv PAS Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi Elly Yuzar saat berkoordinasi. /Dok. Kabag Humas dan Protokol.

APAKABAR NEWS – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi Elly Yuzar angkat bicara, atas pemberitaan media Metro Jambi berjudul “Dibuntuti Sejak dari Lapas, BNN Jambi Tangkap Pengedar Sabu” pada Senin 18 Januari kemarin.

Pasalnya dalam pemberitaan menuliskan Tim Berantas BNNK Kota Jambi menangkap seorang pengedar sabu.

Pemberitaan menyebut bawa Tim Berantas BNNK Kota Jambi mulai membuntuti tersangka sejak Senin 11 Januari 2021 malam.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu diketahui mengambil paket sabu dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jambi.

Elly Yuzar menegaskan tidak ada keterlibatan jajaran Lapas Kelas IIA Jambi, atas penangkapan seorang pengedar narkoba bernama Syamsuri (36) oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jambi.

“Yang bersangkutan merupakan masyarakat sipil yang berada di luar lapas.”

“Dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada indikasi keterlibatan Lapas Kelas IIA Jambi,” ungkapnya, pada Selasa 19 Januari 202.

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BHP Jakarta Gelar Pelatihan Budaya Kerja dan Nilai ASN BerAKHLAK
Negara Gagal Dimulai dari Pengadilan yang Goyah: Pesan Prabowo untuk Para Hakim Baru Indonesia
Gunung Semeru Meletus Lima Kali Sabtu Pagi, Kolom Abu Mengarah ke Utara
Perluas Pengaruh Indonesia ke Dunia, IMC Luncurkan Media Berbahasa Inggris Indo24jam.com dan 01post.com
Tragedi Longsor Gunung Kuda Tewaskan 19 Pekerja Tambang, Polisi Tahan Pemilik dan Kepala Teknik
Pemilik Sugar Group Purwanti Lee Mangkir, Kejagung Geledah Rumah Terkait Dugaan Suap Rp50 Miliar ke Zarof
Kerja Sama Indonesia – Prancis Meluas ke 21 Sektor Strategis, di Tangan Prabowo Subianto – Emmanuel Macron
Presiden Emmanuel Macron Disambut Meriah di Jakarta, Kerja Sama Strategis dengan Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:36 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BHP Jakarta Gelar Pelatihan Budaya Kerja dan Nilai ASN BerAKHLAK

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:32 WIB

Negara Gagal Dimulai dari Pengadilan yang Goyah: Pesan Prabowo untuk Para Hakim Baru Indonesia

Rabu, 4 Juni 2025 - 07:21 WIB

Perluas Pengaruh Indonesia ke Dunia, IMC Luncurkan Media Berbahasa Inggris Indo24jam.com dan 01post.com

Senin, 2 Juni 2025 - 14:10 WIB

Tragedi Longsor Gunung Kuda Tewaskan 19 Pekerja Tambang, Polisi Tahan Pemilik dan Kepala Teknik

Kamis, 29 Mei 2025 - 11:25 WIB

Pemilik Sugar Group Purwanti Lee Mangkir, Kejagung Geledah Rumah Terkait Dugaan Suap Rp50 Miliar ke Zarof

Berita Terbaru