APAKABAR NEWS – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi Elly Yuzar angkat bicara, atas pemberitaan media Metro Jambi berjudul “Dibuntuti Sejak dari Lapas, BNN Jambi Tangkap Pengedar Sabu” pada Senin 18 Januari kemarin.
Pasalnya dalam pemberitaan menuliskan Tim Berantas BNNK Kota Jambi menangkap seorang pengedar sabu.
Pemberitaan menyebut bawa Tim Berantas BNNK Kota Jambi mulai membuntuti tersangka sejak Senin 11 Januari 2021 malam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lalu diketahui mengambil paket sabu dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jambi.
Elly Yuzar menegaskan tidak ada keterlibatan jajaran Lapas Kelas IIA Jambi, atas penangkapan seorang pengedar narkoba bernama Syamsuri (36) oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jambi.
“Yang bersangkutan merupakan masyarakat sipil yang berada di luar lapas.”
“Dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada indikasi keterlibatan Lapas Kelas IIA Jambi,” ungkapnya, pada Selasa 19 Januari 202.
Baca Juga:
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya