APAKABAR NEWS – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi Elly Yuzar angkat bicara, atas pemberitaan media Metro Jambi berjudul “Dibuntuti Sejak dari Lapas, BNN Jambi Tangkap Pengedar Sabu” pada Senin 18 Januari kemarin.
Pasalnya dalam pemberitaan menuliskan Tim Berantas BNNK Kota Jambi menangkap seorang pengedar sabu.
Pemberitaan menyebut bawa Tim Berantas BNNK Kota Jambi mulai membuntuti tersangka sejak Senin 11 Januari 2021 malam.
Lalu diketahui mengambil paket sabu dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jambi.
Baca Juga:
Kedapatan Pakai Sabu, Lady Rocker Mantan Istri Personel The Titans Ditangkap
Polisi Berhasil Ungkap Penyelundupan 353 Kg Sabu Jaringan Internasional
Berawal Kasus Kecil, Polda Metro Sukses Bongkar 258 Kg Sabu dari Sumatera
Elly Yuzar menegaskan tidak ada keterlibatan jajaran Lapas Kelas IIA Jambi, atas penangkapan seorang pengedar narkoba bernama Syamsuri (36) oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jambi.
“Yang bersangkutan merupakan masyarakat sipil yang berada di luar lapas.”
“Dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada indikasi keterlibatan Lapas Kelas IIA Jambi,” ungkapnya, pada Selasa 19 Januari 202.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya