Tidak sampai di situ saja, Elly Yuzar juga sudah berkoordinasi dengan Kepala BNNK Jambi AKBP Agus Setiawan.
Bahwa benar adanya penangkapan pengedar narkoba bernama Syamsuri (36) oleh BNNK Jambi.
Meski begitu, dalam pengungkapan kasus tersebut tidak benar terdapat keterlibatan atau peredaran tersebut bersumber dari Lapas Kelas IIA Jambi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kepala BNNK AKBP Agus Setiawan tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersangka mengambil sabu dari Lapas Kota Jambi sebagaimana ditulis dalam pemberitaan,” ungkap Elly menyampaikan keterangan BNNK AKBP Agus Setiawan saat berkoordinasi pada hari ini.
Untuk diketahui, di masa pandemi COVID-19 ini Lapas di Jambi meniadakan layanan kunjungan langsung untuk meminimalisir risiko penularan virus.
Hal ini juga dipandang dapat mengurangi upaya peredaran narkoba di dalam lapas.
“Saya selaku Kadiv PAS Jambi, beserta seluruh jajaran Pemasyarakatan di Jambi berkomitmen berperang melawan narkoba.”
Baca Juga:
Xinhua Silk Road: Jurnalis Muda Afrika Jajaki Peluang Kerja Sama Baru Tiongkok-Afrika di Hunan
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







