BNSP dan Kadin Bersinergi: Harmonisasi Sistem Sertifikasi untuk Mutu Pendidikan Vokasi

- Pewarta

Senin, 5 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kadin Indonesia dan BNSP jalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergitas Sertifikasi Kompetensi Kerja Nasional di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, (5/2/24). (Doc.BNSP)

Foto : Kadin Indonesia dan BNSP jalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergitas Sertifikasi Kompetensi Kerja Nasional di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, (5/2/24). (Doc.BNSP)

APAKABARNEWS.COM – Dalam upaya merealisasikan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi.

Kadin Indonesia dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergitas Sertifikasi Kompetensi Kerja Nasional.

Acara tersebut berlangsung pada Senin, 5 Februari 2024, di Menara Kadin Indonesia, Jakarta.

Nota kesepahaman ini mencakup beberapa poin penting, antara lain:

  1. Kolaborasi dalam Pengembangan Sistem Sertifikasi: Kadin Indonesia dan BNSP berkomitmen untuk bekerja sama dalam mengembangkan sistem sertifikasi kompetensi kerja nasional guna meningkatkan kualitas tenaga kerja di Indonesia.
  2. Harmonisasi Pengakuan Sistem Sertifikasi: Upaya akan dilakukan untuk menyelaraskan pengakuan terhadap sistem sertifikasi kompetensi kerja nasional, memastikan kesetaraan dan standar yang diakui secara luas.
  3. Pertukaran Informasi: Kadin Indonesia dan BNSP akan saling berbagi data dan informasi terkait pelaksanaan sistem sertifikasi kompetensi kerja nasional untuk mendukung pengembangan lebih lanjut.
  4. Penjaminan Mutu: Dalam kerangka kerja sama ini, pihak-pihak terlibat akan berupaya menjaga mutu pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi melalui sistem sertifikasi kompetensi kerja nasional.

Yukki N. Hanafi, Plh. Ketua Umum Kadin Indonesia, dalam sambutannya menyampaikan bahwa BNSP merupakan lembaga yang diamanatkan untuk mensertifikasi dan melisensi peserta sertifikasi.

Dia berharap kerja sama ini dapat memperkuat Kadin Indonesia dan BNSP dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045.

Sementara itu, Syamsi Hari, Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi, menjelaskan bahwa sertifikasi BNSP tidak semata-mata selembar kertas, melainkan hasil dari usaha dan kompetensi yang teruji.

BNSP juga siap bekerja sama dengan para asesor serta menjaga mutu sesuai kebutuhan tenaga kerja.

Menyikapi kerja sama ini, Adi Mahfudz WH. WKU Bidang Vokasi dan Sertifikasi menegaskan bahwa MoU yang ditandatangani merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya sertifikasi kompetensi profesi, terutama di lingkungan Kadin Indonesia.

Kerjasama antara Kadin Indonesia dan BNSP diharapkan dapat menjadi landasan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing tenaga kerja Indonesia, baik di tingkat nasional maupun internasional, sesuai dengan standar yang berlaku.

Dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, diharapkan terjadi sinergi yang kuat antara Kadin Indonesia dan BNSP dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas dan kompeten.


Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita ekonomi InfoBUMN.com

Jangan lewatkan untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Apakabarnews.com dan Haibanten.com.***

Berita Terkait

RUA RUALB PROPAMI 2024: Perubahan AD dan Evaluasi Kinerja Pengurus Jadi Fokus dalam Rapat di Ancol
Kang Ade dan Jo Project POP Hadirkan Sentuhan Humanis di Bimbingan Teknis ASN Disnaker Indramayu!
Harmonisasi Kebijakan Sertifikasi: LSP KPK dan BNSP Tingkatkan Kerja Sama Kompetensi Profesional
Usai Tegur 5 Orang yang Mencurigakan, Pria di Tambora, Jakarta Barat Malah Jadi Korban Pembacokan
Business Matching Jakarta: BNSP dan TOYO Work Group Jepang Fokus pada Sertifikasi Kompetensi Pekerja Migran
Lemdiklat Polri dan BNSP Perkuat Manajemen Mutu dengan Proyek Sikompeten
Pembentukan LSP BNPT: Upaya Sinergis dengan BNSP untuk Sertifikasi Kompetensi Auditor Nasional
OJK Gandeng BNSP dalam Konvensi RSKKNI Pembiayaan untuk Mengembangkan Standar Kompetensi SDM

Berita Terkait

Jumat, 27 September 2024 - 16:22 WIB

RUA RUALB PROPAMI 2024: Perubahan AD dan Evaluasi Kinerja Pengurus Jadi Fokus dalam Rapat di Ancol

Senin, 23 September 2024 - 16:35 WIB

Kang Ade dan Jo Project POP Hadirkan Sentuhan Humanis di Bimbingan Teknis ASN Disnaker Indramayu!

Kamis, 19 September 2024 - 22:19 WIB

Harmonisasi Kebijakan Sertifikasi: LSP KPK dan BNSP Tingkatkan Kerja Sama Kompetensi Profesional

Kamis, 29 Agustus 2024 - 09:00 WIB

Usai Tegur 5 Orang yang Mencurigakan, Pria di Tambora, Jakarta Barat Malah Jadi Korban Pembacokan

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 14:18 WIB

Business Matching Jakarta: BNSP dan TOYO Work Group Jepang Fokus pada Sertifikasi Kompetensi Pekerja Migran

Berita Terbaru