APAKABAR NEWS – Tersangka kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma di Kabupaten Indagiri hulu, Surya Darmadi mendatangi gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut dia, setiba di gedung Kejagung Surya Darmadi langsung diperiksa penyidik terlebih dulu.
Setelah itu, penyidik akan menahan Surya Darmadi usai diperiksa.
“Hari ini kita sedang melakukan pemeriksaan atas Tersangka SD dan kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari,” ujar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat konferensi pers di kantornya, Senin 15 Agustus 2022
Baca Juga:
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango Tanggapi Soal Keberadaan Kaesang Pangarep
Eksponen Aktivis 98 Sebut Kaesang Pangarep Rugikan 2 Pihak, Termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi
Pernah Berseberangan, Xanana Gusmao Kini Sanjung Prabowo: akan Jadi Presiden yang Luar Biasa
Lebih lanjut Burhanuddin mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK terkait pemeriksaan Surya Darmadi karena dia juga berstatus tersangka di KPK.
“Iya kita akan selalu bekerja sama dengan KPK, karena ada perkara juga yang ditangani oleh KPK,” ujarnya.***