Buka Bersama Tidak Dilarang tapi Ada Ketentuannya, Simak Baik-baik SE Kemenag Ini

- Pewarta

Selasa, 6 April 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. /Instagram.com/@gusyaqut

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. /Instagram.com/@gusyaqut

APAKABAR NEWS – Sesuai Surat Edaran (SE) No 3 Tahun 2021 Kemnterian Agama memperbolehkan kegiatan buka bersama.

SE terkait panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021 masehi ini membatasi kehadiran buka puasa paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan.

“Dalam hal kegiatan buka puasa bersama tetap dilaksanakan,”tulis surat edaran yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Senin, 5 April 2021.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Puasa Ayyamul Bidh Sangat Dianjurkan, Berikut Dalil-dalilnya dan Bacaan Niatnya

“Selain itu harus mematuhi pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan dan menghindari kerumunan,” tambahnya.

Baca Juga: Soal Vaksinasi Siang Hari Membatalkan Puasa atau Tidak, MUI Jatim Beri Jawaban Ini

Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikel “Buka Bersama Tidak Dilarang tapi Ada Ketentuannya, Simak Baik-baik SE Kemenag In“

Berita Terkait

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
UI Innovation Festival 2026 Digelar di Gandaria City, Ada Pameran Riset hingga Kolaborasi Internasional
6 Terminal Bus Terbesar di Indonesia dengan Fasilitas Terbaik
Bukan Sekadar Pasar: Kemitraan Indonesia-Korea Selatan dan Taruhan Kedaulatan AI
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:10 WIB

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:04 WIB

UI Innovation Festival 2026 Digelar di Gandaria City, Ada Pameran Riset hingga Kolaborasi Internasional

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:56 WIB

6 Terminal Bus Terbesar di Indonesia dengan Fasilitas Terbaik

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:30 WIB

Bukan Sekadar Pasar: Kemitraan Indonesia-Korea Selatan dan Taruhan Kedaulatan AI

Berita Terbaru

dok paypal

Bisnis

Jasa Top Up PayPal: Cara Beli Saldo PayPal dengan Praktis

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:59 WIB

Pers Rilis

CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI

Jumat, 23 Okt 2026 - 04:18 WIB