Buka Bersama Tidak Dilarang tapi Ada Ketentuannya, Simak Baik-baik SE Kemenag Ini

- Pewarta

Selasa, 6 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. /Instagram.com/@gusyaqut

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. /Instagram.com/@gusyaqut

APAKABAR NEWS – Sesuai Surat Edaran (SE) No 3 Tahun 2021 Kemnterian Agama memperbolehkan kegiatan buka bersama.

SE terkait panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021 masehi ini membatasi kehadiran buka puasa paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan.

“Dalam hal kegiatan buka puasa bersama tetap dilaksanakan,”tulis surat edaran yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Senin, 5 April 2021.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Puasa Ayyamul Bidh Sangat Dianjurkan, Berikut Dalil-dalilnya dan Bacaan Niatnya

“Selain itu harus mematuhi pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan dan menghindari kerumunan,” tambahnya.

Baca Juga: Soal Vaksinasi Siang Hari Membatalkan Puasa atau Tidak, MUI Jatim Beri Jawaban Ini

Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikel Buka Bersama Tidak Dilarang tapi Ada Ketentuannya, Simak Baik-baik SE Kemenag In

Berita Terkait

6 Terminal Bus Terbesar di Indonesia dengan Fasilitas Terbaik
Bukan Sekadar Pasar: Kemitraan Indonesia-Korea Selatan dan Taruhan Kedaulatan AI
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal
Ramai Wacana Polri di Bawah Kementerian, Senator Dayat El: Idealnya Tetap Komando Langsung Presiden
10 Gelar Populer di Amerika yang Banyak Diminati Pelajar Internasional
Gelombang Demo, Reshuffle Kabinet, Dan Prediksi Politik Mahfud MD Tahun 2025

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:56 WIB

6 Terminal Bus Terbesar di Indonesia dengan Fasilitas Terbaik

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:30 WIB

Bukan Sekadar Pasar: Kemitraan Indonesia-Korea Selatan dan Taruhan Kedaulatan AI

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:48 WIB

Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:07 WIB

Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

Qualcomm dan Samsung Perluas Kolaborasi Snapdragon

Kamis, 23 Jul 2026 - 09:07 WIB

Pers Rilis

“NI NO KUNI: CROSS WORLDS” HADIRKAN LAYANAN GLOBAL TERPADU

Kamis, 23 Jul 2026 - 09:00 WIB