APAKABAR NEWS – Kementerian Agama melalui jajarannya di kewilayahan menegaskan bakal memperketat pengawasan dan pemantauan secara langsung perihal penerapan protokol kesehatan di masjid-masjid.
Hal ini seiring dengan munculnya klaster penularan Covid-19 di Banyumas yang diduga berasal saat Shalat Tarawih.
“Kami dari Kemenag akan melakukan pemantauan di lapangan. Mudah-mudahan ini (kasus di Banyumas, red.) menjadi perhatian kita semua,” ungkap Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’ad di Jakarta, Selasa 4 April 2021.
Baca Juga: Ini Persiapan Akhir Pemkab Karawang untuk Pengamanan dan Penyekatan Arus Mudik
Sebelumnya, Kementerian Agama meminta agar pengurus masjid memiliki petugas yang memantau penerapan protokol kesehatan seiring dengan dilonggarkannya kegiatan di masjid dalam masa pandemi, dengan kapasitas 50 persen.
Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikel “Buntut Klaster Tarawih, Kemenag Perketat Pemantauan Penerapan Prokes di Masjid-masjid“