Demokrasi Diprediksi Semakin Buram di Pemilu Serentak 2024, Begini Argumentasinya

- Pewarta

Selasa, 2 Februari 2021 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABAR NEWS – Demokrasi direpresentasikan paling nyata dalam pemilu. Pilpres, pilkada dan pileg. Setiap orang diberi hak suara. One man One vote.

Di Indonesia, dalam lima tahun, ada sekali pilpres, sekali pileg-pemilihan DPD, dan 548 kali pilkada. (514 kabupaten/kota dan 34 provinsi).

UU Pilkada No 10 Tahun 2016 menghendaki adanya pemilu serentak 2024. Pilpres, pileg dan pilkada diselenggarakan sekaligus. Bersama-sama dalam satu waktu.

Belajar dari pilpres dan pileg 2019, ada 894 petugas pemilu meninggal dunia. Katanya karena faktor kelelahan. Dibilang “katanya”, karena beritanya simpang siur. Dan gak ada hasil investigasi.

Maka, diusulkanlah revisi UU tersebut. Dan RUU-nya telah masuk prolegnas. Ada banyak perubahan di RUU. Termasuk usulan “normisasi pilkada” 2022 dan 2023.

Semula, hanya PDIP yang menolak. Partai lain, semua sepakat adanya “normalisasi pilkada”. Artinya, 2022 dan 2023 tetap ada pilkada.

Belakangan, Presiden mendukung pemilu tetap diselenggarakan serentak di 2024, sesuai UU No 10 Tahun 2016 tersebut.

Berita Terkait

Gibran Rakabuming Raka Batal Hadiri Puncak HUT Ke-65 Ormas MKGR, Ini Penjelasan Ketua Umum Golkar
Budi Arie Setiadi Tanggapi Kabar Sri Sultan Menjadi Mediator Pertemuan Megawati dengan Jokowi
Ketua KPK Tanggapi Soal Kabar Belum Ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Karena Alasan Politik
KPK Ungkap Alasan Soal Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Belum Ditahan Padahal Statusnya Tersangka
Numpang Tanya Soal Video-video Hasto Kristiyanto, Apakah Serius atau Hanya Pepesan Kosong?
PDIP Beri Penjelasan Soal Sangkut Pautnya Harun Masiku dengan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri
Cegah Mantan Menkumham Yasonna Laoly ke Luar Negeri Terkait Kasus Harun Masiku, Ini Penjelasan KPK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dikabarkan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Tanggapan Resmi KPK
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:36 WIB

Gibran Rakabuming Raka Batal Hadiri Puncak HUT Ke-65 Ormas MKGR, Ini Penjelasan Ketua Umum Golkar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:37 WIB

Budi Arie Setiadi Tanggapi Kabar Sri Sultan Menjadi Mediator Pertemuan Megawati dengan Jokowi

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:02 WIB

Ketua KPK Tanggapi Soal Kabar Belum Ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Karena Alasan Politik

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:31 WIB

Numpang Tanya Soal Video-video Hasto Kristiyanto, Apakah Serius atau Hanya Pepesan Kosong?

Senin, 30 Desember 2024 - 14:50 WIB

PDIP Beri Penjelasan Soal Sangkut Pautnya Harun Masiku dengan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri

Kamis, 26 Desember 2024 - 07:29 WIB

Cegah Mantan Menkumham Yasonna Laoly ke Luar Negeri Terkait Kasus Harun Masiku, Ini Penjelasan KPK

Selasa, 24 Desember 2024 - 15:08 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dikabarkan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Tanggapan Resmi KPK

Rabu, 18 Desember 2024 - 12:00 WIB

Gibran Rakabuming Merasa Sama dengan Ketua Umum PP Pemuda Katolik Gusma Soal Nasibnya di PDIP

Berita Terbaru