APAKABAR NEWS – Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Penangkapan dilakukan di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa pukul 15.30 WIB. Ia ditangkap terkait dugaan keterlibatan baiat teroris di 3 kota.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Baca Juga: Munarman Ditangkap Densus 88 Diduga Terkait Kasus Terorisme, Begini Penjelasan Singkat Polisi
Baca Juga:
Densus 88 Antiteror Polri Benarkan Anggota Terlibat dalam Kasus Penembakan Terhadap Anggota
Nilai NasDem Punya Rekam Jejak Buruk, Novel Bamukmin Tak Dukung Deklarasi Capres
Selain itu, Munarman juga diduga menyembunyikan informasi perihal terorisme.
Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikel “Diduga Terlibat Baiat di 3 Lokasi, Tim Densus 88 Tangkap Munarman Lalu Dibawa ke Polda Metro Jaya“