8APAKABAR NEWS – Polisi masih mengejar pelaku pelecehan seksual terhadap seorang karyawati berinisial AF (21).
Tindak pencabulan tersebut dialami perempuan asal Citayam ini di dalam angkutan umum rute Ciputra-Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 4 Juli 2022.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengatakan saat ini pihaknya terus menyelidiki kasus ini.
Mulai dari meminta keterangan saksi di tempat kejadian perkara dan mempelajari video yang dilampirkan sebagai barang bukti pelaporan.
“Tentunya kami pelajari dulu pelaporannya, dan kami akan usut semua pelaporan yang dibuat oleh masyarakat,” ujar Ridwan saat dikonfrimasi wartawan, Kamis (7/7/2022).
Pada kesempatan yang sama, Ridwan juga meminta kepada pelaku pelecehan untuk kooperatif dan menyerahkan diri, sebelum pihak kepolisian melakukan tindakan tegas.
“Kami imbau kepada siapa saja yang merasa menjadi pelaku dalan kasus ini untuk segera menyerahkan diri, kami imbau untuk kooperatif,” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang karyawati berinisial AF (21) menjadi korban pelecehan seksual saat naik angkutan umum (angkot) di kawasan Jakarta Selatan.
Kejadian yang dialami Wanita asal Citayam ini sempat viral di media sosial.
Berdasarkan video yang viral, disebutkan korban memperoleh pelecehan seksual saat kondisi angkot cukup ramai.
Pelaku duduk di bangku sisi kanan yang berisi 4 orang dan duduk paling pojok di belakang. Adapun korban duduk di sampingnya.
Kemudian, pelaku memasukkan tangannya ke dalam jaket dan menaruh tas nya di bagian depan badannya.
Pelaku mulai melakukan pelecehan seksual yang disadari oleh korban. Korban langsung menepis tangan pelaku sambil pindah tempat duduk dan memvideokan wajah pelaku.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit membenarkan adanya kejadian tersebut.
Menurut dia, kejadian pelecehan seksual ini terjadi pada Senin (4/7/2022).
“Untuk Tempat Kejadian Perkara itu di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.”
“Laporannya sudah kami terima, saat ini kasusnya ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak dan dalam proses penyelidikan,” ujar Ridwan.***