DPR Minta Kemenag Segera Terbitkan Aturan Pengawasan Cegah Kekerasan Seksual

- Pewarta

Jumat, 15 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka (Dok. Dpr.go.id)

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka (Dok. Dpr.go.id)

APAKABAR NEWS – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mendesak Kementerian Agama segera menerbitkan Peraturan Menteri Agama tentang pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di lembaga pendidikan agama.

Hal ini menyusul banyak ditemukannya kasus-kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat kepada lembaga pendidikan agama cukup tinggi.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karenanya, ujar Diah, sistem pengawasan dan pencegahan harus dilakukan secara efektif guna menjaga kepercayaan masyarakat tersebut. “Urgensi dari Permenag ini cukup tinggi.

Aturan ini bisa menjadi sistem pengawasan dalam institusi pendidikan keagamaan, sehingga mencegah ruang terjadinya kekerasan seksual,” kata Diah, dalam keterangan persnya, baru-baru ini.

Permenag soal pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di lembaga pendidikan agama disebut sudah masuk tahap harmonisasi antarkementerian atau lembaga terkait.

Diah mengingatkan agar aturan ini disosialisasikan secara maksimal. Ia juga meminta agar sistem pengawasan yang dibuat Kemenag ini nantinya lebih bersifat praktis.

Hal tersebut lantaran selama ini pengawasan Kemenag kepada lembaga pendidikan agama masih terasa bersifat retoris atau normatif.

“Sebaiknya sampai pada SOP yang sifatnya operatif untuk diterapkan sistem pengawasannya di dalam lembaga-lembaga pendidikan keagamaan.”

“Jadi pengawasannya harus lebih practical sifatnya,” usul politisi PDI-Perjuangan itu.

Diah menilai kasus kekerasan seksual yang terungkap di sejumlah pesantren belakangan ini hendaknya menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pengawasan yang selama ini dilakukan.

“Perlu ada yang dievaluasi di mana kelemahannya. Karena kalau berbicara lembaga pendidikan yang dinilai penting tidak hanya kurikulum, tapi termasuk juga bagaimana membangun lingkungan bagi para peserta didik yang aman,” ujar Diah.

Selain itu, imbau legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat III tersebut, sistem pengawasan dari lingkungan internal lembaga pendidikan agama pun diminta memprioritaskan pencegahan terjadinya kasus kekerasan seksual seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

“Baru ketika ada pelaku yang melakukan tindakan kekerasa seksual, lalu evaluasinya gimana untuk sistem pengawasan itu. Hari ini saya lihat belum matang sebagai sebuah sistem di lembaga pendidikan.”

“Saya yakin masih banyak yang baik dalam melakukan proses belajar mengajar. Maka dari itu, kita semua perlu menjaga bersama kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan keagamaan, jangan jadi buruk citranya karena kesalahan seseorang di dalamnya,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal
Ramai Wacana Polri di Bawah Kementerian, Senator Dayat El: Idealnya Tetap Komando Langsung Presiden
10 Gelar Populer di Amerika yang Banyak Diminati Pelajar Internasional
Gelombang Demo, Reshuffle Kabinet, Dan Prediksi Politik Mahfud MD Tahun 2025
Investigasi Independen Dugaan Makar, NasDem Tegaskan Dukungan Pada Presiden
Mengakhiri “Serakahnomics”: Negara Ambil Alih Aset Demi Keadilan
KPK Panggil Yaqut Soal Kuota Haji Khusus, Pemerintah Diminta Benahi Sistem
Negara Kawal Jaksa Khusus: Pengamanan Ketat Rumah Febrie Adriansyah Sesuai Prosedur

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:07 WIB

Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:15 WIB

Ramai Wacana Polri di Bawah Kementerian, Senator Dayat El: Idealnya Tetap Komando Langsung Presiden

Kamis, 18 September 2025 - 11:57 WIB

10 Gelar Populer di Amerika yang Banyak Diminati Pelajar Internasional

Senin, 15 September 2025 - 07:21 WIB

Gelombang Demo, Reshuffle Kabinet, Dan Prediksi Politik Mahfud MD Tahun 2025

Rabu, 3 September 2025 - 09:21 WIB

Investigasi Independen Dugaan Makar, NasDem Tegaskan Dukungan Pada Presiden

Berita Terbaru