APA KABAR NEWS – Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil memenuhi undangan klarifikasi dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terkait dugaan pelanggaran adanya pengumpulan massa yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19 di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Gubernur tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 20 November 2020 sekitar pukul 09.40 WIB.
“Sesuai undangan, saya hadir di Bareskrim,” ucap Gubernur
Kepada awak media yang menghampirinya, Gubernur kembali menegaskan bahwa kedatangannya ke Bareskrim Polri bukan untuk diperiksa, tetapi hanya dimintai tambahan keterangan.
Baca Juga:
Gubernur Ridwan Kamil Panggil Bupati Indramayu Nina Agustina dan Wakil Bupati Lucky Hakim
Ridwan Kamil Tanggapi Beredarnya Video Gempa di Cianjur tapi Dilabeli Gempa Garut
“Untuk dimintai keterangan saja, klarifikasi,” tegas Gubernur.
Gubernur memastika bahwa dirinya akan menyampaikan semua hasil klarifikasi kepada media usai pertemuan bersama Tim Bareskrim Polri.
“Secara umum hasil klarifikasi akan disampaikan kepada media setelah selesai,” ucap Gubernur
Kedatangannya ke Bareskrim Polri, Gubernur didampingi Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat. (jbr)
Baca Juga:
Bareskrim Selidiki Dana Masyarakat untuk Bantuan Kemanusiaan oleh Aksi Cepat Tanggap
Setelah Emmeril Kahn Mumtadz Ditemukan Inilah Kalimat Kalimat Ini Disampaikan Atalia Praratya
Gubernur Jawa Barat Resmikan Pasar Cisarua, Pegiat Lingkungan Soroti Sampah.