Gudang Rokok Djarum dan Sampoerna di Cilacap Menjadi Sasaran Patroli Tiga Pilar

- Pewarta

Jumat, 9 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gudang Rokok Djarum dan Sampoerna menjadi sasaran kegiatan Patroli Tiga Pilar pemberlakuan PPKM Darurat. /Dok. Pendim Cilacap

Gudang Rokok Djarum dan Sampoerna menjadi sasaran kegiatan Patroli Tiga Pilar pemberlakuan PPKM Darurat. /Dok. Pendim Cilacap

APAKABAR NEWS – Gudang Rokok Djarum yang berlokasi di Jl. Raya Tritih Lor dan Gudang Rokok Sampoerna yang berada di Jl. Raya Jeruklegi Wetan Kecamatan Jeruklegi, menjadi sasaran kegiatan Patroli Tiga Pilar Kecamatan Jeruklegi dalam rangka pemberlakuan PPKM Darurat dan pencegahan penyebaran Covid-19, Kamis, 8 Juli 2021

Kegiatan Patroli gabungan diikuti Kasi Trantibum Kecamatan Jeruklegi Syihab Alfaritsi, Babinsa Koramil 02 Jeruklegi Sertu Jumadi, Kanit Sabhara Aiptu Suyadi, Kanit IK Polsek Jeruklegi Aiptu Sudiyanto dan Babhinkamtinmas Aiptu Murdiyanto.

Pengecekan gudang rokok tersebut guna memastikan aturan dalam PPKM Darurat Covid-19 dilaksanakan oleh seluruh pimpinan dan pekerja atau karyawan di gudang, dalam aturan PPKM Darurat diharuskan melaksanakan kewajiban kerja karyawan WFH 75 %.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam pengecekan ke kedua gudang rokok ini, kita aparat gabungan menjumpai karyawan di gudang Djarum Tritih Lor sebanyak 70 orang, demikian pula saat melaksanakan pengecekan di gudang rokok Sampoerna, kita mendapati karyawan gudang rokok Sampoerna sebanyak 60 orang, hal ini agar aturan PPKM Darurat juga harus ditaati ditempat kerja seperti di dua tempat ini,” Jelas Kasi Tratibum Syihab Alfaritsi.

Aji selaku Kepala gudang menyatakan kesiapannya mentaati aturan yang tercantum dalam PPKM Darurat Covid-19 yang kini diberlakukan di wilayah Kabupaten Cilacap, termasuk jam kerja untuk karyawan dan pelaksanaan kerja yang menetapkan protokol Kesehatan, kita segenap karyawan siap mengikuti PPKM Darurat Covid-19,” Ucapnya.

Selain melaksanakan pengecekan di gudang rokok, aparat gabungan Kecamatan Jeruklegi juga melaksanakan pengecekan di warung makan Ayam Geprek Sa’i yang berlokasi di Jl. Raya Jeruklegi Wetan untuk mensosialisasikan pemberlakuan PPKM Darurat kepada pemilik usaha dan karyawannya dimana salah satu aturanya antara lain jam buka sampai pukul 20.00 WIB, dan tidak melayani pembelian makan ditempat. (tim)

Berita Terkait

6 Terminal Bus Terbesar di Indonesia dengan Fasilitas Terbaik
Bukan Sekadar Pasar: Kemitraan Indonesia-Korea Selatan dan Taruhan Kedaulatan AI
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal
Ramai Wacana Polri di Bawah Kementerian, Senator Dayat El: Idealnya Tetap Komando Langsung Presiden
10 Gelar Populer di Amerika yang Banyak Diminati Pelajar Internasional
Gelombang Demo, Reshuffle Kabinet, Dan Prediksi Politik Mahfud MD Tahun 2025

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:56 WIB

6 Terminal Bus Terbesar di Indonesia dengan Fasilitas Terbaik

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:30 WIB

Bukan Sekadar Pasar: Kemitraan Indonesia-Korea Selatan dan Taruhan Kedaulatan AI

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:48 WIB

Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:07 WIB

Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal

Berita Terbaru