Gudang Rokok Djarum dan Sampoerna di Cilacap Menjadi Sasaran Patroli Tiga Pilar

- Pewarta

Jumat, 9 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gudang Rokok Djarum dan Sampoerna menjadi sasaran kegiatan Patroli Tiga Pilar pemberlakuan PPKM Darurat. /Dok. Pendim Cilacap

Gudang Rokok Djarum dan Sampoerna menjadi sasaran kegiatan Patroli Tiga Pilar pemberlakuan PPKM Darurat. /Dok. Pendim Cilacap

APAKABAR NEWS – Gudang Rokok Djarum yang berlokasi di Jl. Raya Tritih Lor dan Gudang Rokok Sampoerna yang berada di Jl. Raya Jeruklegi Wetan Kecamatan Jeruklegi, menjadi sasaran kegiatan Patroli Tiga Pilar Kecamatan Jeruklegi dalam rangka pemberlakuan PPKM Darurat dan pencegahan penyebaran Covid-19, Kamis, 8 Juli 2021

Kegiatan Patroli gabungan diikuti Kasi Trantibum Kecamatan Jeruklegi Syihab Alfaritsi, Babinsa Koramil 02 Jeruklegi Sertu Jumadi, Kanit Sabhara Aiptu Suyadi, Kanit IK Polsek Jeruklegi Aiptu Sudiyanto dan Babhinkamtinmas Aiptu Murdiyanto.

Pengecekan gudang rokok tersebut guna memastikan aturan dalam PPKM Darurat Covid-19 dilaksanakan oleh seluruh pimpinan dan pekerja atau karyawan di gudang, dalam aturan PPKM Darurat diharuskan melaksanakan kewajiban kerja karyawan WFH 75 %.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam pengecekan ke kedua gudang rokok ini, kita aparat gabungan menjumpai karyawan di gudang Djarum Tritih Lor sebanyak 70 orang, demikian pula saat melaksanakan pengecekan di gudang rokok Sampoerna, kita mendapati karyawan gudang rokok Sampoerna sebanyak 60 orang, hal ini agar aturan PPKM Darurat juga harus ditaati ditempat kerja seperti di dua tempat ini,” Jelas Kasi Tratibum Syihab Alfaritsi.

Aji selaku Kepala gudang menyatakan kesiapannya mentaati aturan yang tercantum dalam PPKM Darurat Covid-19 yang kini diberlakukan di wilayah Kabupaten Cilacap, termasuk jam kerja untuk karyawan dan pelaksanaan kerja yang menetapkan protokol Kesehatan, kita segenap karyawan siap mengikuti PPKM Darurat Covid-19,” Ucapnya.

Selain melaksanakan pengecekan di gudang rokok, aparat gabungan Kecamatan Jeruklegi juga melaksanakan pengecekan di warung makan Ayam Geprek Sa’i yang berlokasi di Jl. Raya Jeruklegi Wetan untuk mensosialisasikan pemberlakuan PPKM Darurat kepada pemilik usaha dan karyawannya dimana salah satu aturanya antara lain jam buka sampai pukul 20.00 WIB, dan tidak melayani pembelian makan ditempat. (tim)

Berita Terkait

Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal
Ramai Wacana Polri di Bawah Kementerian, Senator Dayat El: Idealnya Tetap Komando Langsung Presiden
10 Gelar Populer di Amerika yang Banyak Diminati Pelajar Internasional
Gelombang Demo, Reshuffle Kabinet, Dan Prediksi Politik Mahfud MD Tahun 2025
Investigasi Independen Dugaan Makar, NasDem Tegaskan Dukungan Pada Presiden
Mengakhiri “Serakahnomics”: Negara Ambil Alih Aset Demi Keadilan
KPK Panggil Yaqut Soal Kuota Haji Khusus, Pemerintah Diminta Benahi Sistem
Negara Kawal Jaksa Khusus: Pengamanan Ketat Rumah Febrie Adriansyah Sesuai Prosedur

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:15 WIB

Ramai Wacana Polri di Bawah Kementerian, Senator Dayat El: Idealnya Tetap Komando Langsung Presiden

Kamis, 18 September 2025 - 11:57 WIB

10 Gelar Populer di Amerika yang Banyak Diminati Pelajar Internasional

Senin, 15 September 2025 - 07:21 WIB

Gelombang Demo, Reshuffle Kabinet, Dan Prediksi Politik Mahfud MD Tahun 2025

Rabu, 3 September 2025 - 09:21 WIB

Investigasi Independen Dugaan Makar, NasDem Tegaskan Dukungan Pada Presiden

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Mengakhiri “Serakahnomics”: Negara Ambil Alih Aset Demi Keadilan

Berita Terbaru