Ia juga menambahkan, penetapan tersangka terhadap Habib Bahar sendiri dinyatakan telah sesuai dengan hasil penyidikan dan pemeriksaan.
“Diitambah dua alat bukti yang sah didapat oleh penyidik Polda Jabar. Habib Bahar diperiksa berkaitan dengan laporan yang awalnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021,” pungkasnya.* (Apakabarnews.com/Iwan)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2








