APAKABAR NEWS – Saya membeli 25 ekor domba. Orang jawa sering menyebut wedus gembel. Semua jantan, karena untuk persiapan idul adha.
Itu seminggu sebelum puasa. Dengan memelihara tiga setengah bulan berharap dapat keuntungan di hari H nanti.
Memilih domba karena ada dua alasan. Yang pertama bersifat syar’i. Sedangkan yang kedua pertimbangan teknis pemeliharaan.
Untuk yang syar’i Rasulullah saw bersabda:
عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « لاَ تَذْبَحُوا إِلاَّ مُسِنَّةً إِلاَّ أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ فَتَذْبَحُوا جَذَعَةً مِنَ الضَّأْنِ
Dari Jabir ra berkata, Rasulullah saw bersabda, “Janganlah kalian menyembelih qurban kecuali yang sudah berganti gigi. Kecuali jika kalain kesulitan maka hendaklah menyembelih domba jadza’ (Hr. Bukhari)
Pada riwayat lain Rasulullah saw bersabda:
عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ الْجُهَنِىِّ قَالَ قَسَمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِينَا ضَحَايَا فَأَصَابَنِى جَذَعٌ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ أَصَابَنِى جَذَعٌ. فَقَالَ « ضَحِّ بِهِ
Dari Uqbah bin Amr Al Juhani, Rasululullah membagi kami hewan qurban, aku kebagian jadza’. Akupun bilang kepada beliau, “Wahai Rasulullah saw aku kebagian jadza. Bagaimana ini ?” Nabi menjawab, “Qurbanlah dengan hewan tersebut”. (Hr. Muslim)
Musinnah maksudnya berganti gigi. Orang sering menyebutnya poel. Terkait dengan umur hewan qurban ini ada fatwa dari Al Azhar sebagai berikut:
• فتاوى الأزهر – (ج 9 / ص 313)
• المسنة هي الثنية من كل شيء من الإبل والبقر والغنم لها سنتان فأكثر والجذع من الضأن ما له سنة تامة ، وهو الأشهر عن أهل اللغة وجمهور أهل العلم من غيرهم ، وقيل : ما به ستة أشهر، وقيل سبعة، وقيل : ثمانية، وقيل عشرة وجذعه المعز لا تجزىء عند الجمهور، وتجوز عند عطاء والأوزاعي ، وهو وجه لبعض الشافعية كما حكاه الرافعى
Musinnah yaitu ganti gigi yang kedua dari onta, sapi dan kambing. Umurnya dua tahun lebih. Adapun jadza, yaitu domba yang berumur satu tahun itulah pendapat ahli bahasa.
Ada juga ulama yang berkata jadza itu domba yang burumur enam, tujuh, delapan atau sepuluh bulan.
Jumhur ulama berpendapat kambing (wedus jowo) muda tidak sah untuk kurban. Tetapi menurut imam Atha dan Auza’i boleh. Dan itu juga pendapat sebagian ulama syafiiyah sebagaimana diceritakan oleh imam Rafii.
Kambing itu ada dua jenis. Muiz (kambing jawa) dan dho’ni (wedus gembel). Sesuai dengan fatwa Al Azhar tersebut.
Umur kambing jawa yang dipakai untuk berqurban itu dua tahun tetapi wedus gembel cukup satu tahun. Bahkan sebagian ulama membolehkan usia enam bulan.
Yang saya pelihara itu wedus gembel atau domba. Bahasa arabnya dha’ni. Kenapa bukan wedus jowo (muiz). Karena untuk jenis hewan ini harus sudah berumur dua tahun atau sudah berganti gigi.
Hewan-hewan itu tidak dipelihara sejak lahir, sehingga kalau wedus jowo akan sulit menjawab ketika pembeli bertanya.
“Ini umurnya berapa ?”.
Waduh, tak punya akta kelahirannya.
Adapun dha’ni (wedus gembel). Serendah-rendahnya umur, pasti yang sudah di kandang itu enam bulan lebih.
Dan untuk jenis domba ini ada ulama yang membolehkan dipakai kurban walaupun umurnya belum satu tahun. Seperti fatwa Al Azhar di atas.
Adapun alasan secara teknis. Domba lebih mudah dalam memelihara darpada kambing. Tidak perlu ngarit setiap hari. Jenis hewan ini cukup lahap dengan pakan seadanya, bahkan jerami keringpun mau.
Meskipun demikian. Domba-domba tersebut tetap saya kasih pakan bergizi sesuai dengan ilmu nutrisi penggemukan domba.
Cukup kalori, protein, vitamin dan mineral. Pakan beli dari para peternak senior yang sudah sukses memelihara kambing dan domba.
Tinggal byak – byuk, pagi dan sore tanpa ngarit setiap hari. Ngaritnya pakai duit, dua minggu sekali. Cukup pesan lewat wa yang dibutuhkanpun datang sendiri diantar pakai mobil bak terbuka.
Untuk ibadah haji, Indonesia boleh tidak mengirim jamaahnya ke Mekah. Karena yang punya Mekah dan Madinah, yaitu pemerintah kerajaan Arab Saudi belum memberi kabar apapun.
Tetapi idul adha pasti tiba, dan sunnahnya memang memyembelih hewan qurban. Maka saya menyiapkan. Wallahua’lam
Oleh: Dr. Muh. Nursalim, Eseis dan peneliti sosial keagamaan.