APAKABAR NEWS – Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengaku mendapat informasi Indonesia dikabarkan tidak mendapatkan kuota untuk beribadah haji tahun 2021.
Menurut dia, Arab Saudi baru membuka akses masuk bagi 11 negara dan Indonesia bukan salah satunya.
“Informasi resmi yang kami terima memang pemerintah Arab Saudi telah memberikan izin masuk ke negara tersebut,” ungkap Ace.
Salah satu penyebabnya terkait soal vaksin Covid-19 yang digunakan pemerintah untuk program vaksinasi.
Baca Juga:
Ditinggalkan PPP, Partai Golkar dan PAN Masih Memenuhi Persyaratan Presidential Threshold
Wanprestasi Terhadap Perusahaan Arab Saudi, PT Zarindah Wajib Ganti Rugi Rp285 Miliar
Bahas Umrah dengan Menteri Haji Saudi, Menag Yaqut: Insya Allah akan Ada Kabar Baik
Otoritas Arab Saudi menetapkan sejumlah vaksin Covid-19 yang diperbolehkan sebagai syarat jemaah haji dan umroh yang telah disetujui WHO.
Setidaknya ada tiga jenis vaksin di antaranya Pfizer, Moderna, dan AstraZeneca.
Pemerintah Indonesia saat ini tengah mengajukan Sinovac untuk diperbolehkan sebagai syarat jemaah haji ke Arab Saudi, sampai saat ini belum ada informasi soal hasil pengajuan itu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya