APAKABAR NEWS – Kebijakan pembatasan kendaraan ganjil-genap (gage) masih belum berlaku di pekan pertama tahun 2021.
Tidak diberlakukannya kebijakan itu berkaitan dengan diperpanjangnya Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) masa transisi.
Tidak diberlakukannya aturan ganjil-genap itu diunggah melalui akun Twitter resmi @TMCPoldaMetroJaya pada pagi ini Senin 4 Desember 2020.
“05.53 Kebijakan pembatasan kendaraaan dengan sistem Ganjil-Genap ( GAGE ) di wilayah DKI Jakarta belum diberlakukan,” tulis akun Twitter @TMCPoldaMetro yang dikutip pmjnews.
Baca Juga:
PAN Ajukan Syarat Khusus, Tak Tutup Kemungkinan Bergabung dengan Anies Baswedan
PKS Optimis pasangan Anies – Sohibul Menang Pilkada Jakarta 2024, akan Gandeng Partai Nasdem dan PKB
Polisi Tangkap Terduga Pengancam akan Tembak Calon Presiden Anies Baswedan di Media Sosial
Untuk diketahui sebelumnya, pada Minggu 3 Januari 2021 kemarin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang lagi periode PSBB Transisi di wilayahnya.
Perpanjangan itu dimulai sejak Senin 4 Januaria 2021 hingga Minggu 17 Januari 2021.
“Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB Masa Transisi hingga 17 Januari 2021,” kata Anies dalam keterangan tertulisnya, Minggu 3 Januari 2021. (pol)