APAKABAR NEWS – Ketua Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani mengeluarkan imbauan agar perusahaan swasta mengeluarkan edaran untuk melakukan penundaan bepergian ke luar kota atau perjalanan jauh bagi karyawan maupun keluarga karyawan selama libur Imlek.
Langkah tersebut untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia. Tingginya tingkat penularan itu ditandai dengan positivity rate, kasus aktif dan penambahan kasus positif di tingkat nasional.
“Kami imbau kepada para pekerja untuk dapat menunda perjalanan jauh di masa peningkatan kasus positif covid seperti sekarang ini,” ungkap Rosan dalam pernyataannya, Kamis 11 Februari 2021.
“Kami sudah melakukan komunikasi dengan asosiasi-asosiasi bisnis agar himbauan ini dapat diteruskan pada perusahaan-perusahaan anggotanya, juga pada Kadin di tingkat daerah,” sambungnya.
Baca Juga:
LPPK dan LPJK di Sorot: FGD KADIN dan BNSP Dukung Regulasi Konstruksi
BNSP dan Kadin Bersinergi: Harmonisasi Sistem Sertifikasi untuk Mutu Pendidikan Vokasi
Kebijakan ini tidak hanya sebatas pada karyawan, Rosan menyebut imbauan ini pun ditujukan pada keluarga karyawan.
BACA JUGA: Hallodepok.com, media online yang menyajikan beragam berita dan informasi aktual seputar peristiwa di Kota Depok, Jawa Barat, dan nasional.
Alasannya, mereka juga bisa mempengaruhi klaster penularan di lingkungan pekerja.
Halaman : 1 2 Selanjutnya