Ini Panduan Perayaan Natal di Masa Pandemi Covid-19 dari Kemenag

- Pewarta

Jumat, 3 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. /Instagram.com/@gusyaqut

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. /Instagram.com/@gusyaqut

APAKABAR NEWS – Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan edaran terkait Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 dalam Perayaan Natal.

Panduan ini tercantum dalam Surat Edaran Menteri Agama No: SE. 31 Tahun 2021 dan ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, pada Senin 2 Desember 2021lalu.

Yaqut menerangkan, panduan itu dikeluarkan dalam rangka mencegah, menanggulangi, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Gereja.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di dalam artikel Ini Panduan Perayaan Natal di Masa Pandemi Covid-19 dari Kemenag

Berita Terkait

6 Terminal Bus Terbesar di Indonesia dengan Fasilitas Terbaik
Bukan Sekadar Pasar: Kemitraan Indonesia-Korea Selatan dan Taruhan Kedaulatan AI
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal
Ramai Wacana Polri di Bawah Kementerian, Senator Dayat El: Idealnya Tetap Komando Langsung Presiden
10 Gelar Populer di Amerika yang Banyak Diminati Pelajar Internasional
Gelombang Demo, Reshuffle Kabinet, Dan Prediksi Politik Mahfud MD Tahun 2025

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:56 WIB

6 Terminal Bus Terbesar di Indonesia dengan Fasilitas Terbaik

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:30 WIB

Bukan Sekadar Pasar: Kemitraan Indonesia-Korea Selatan dan Taruhan Kedaulatan AI

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:48 WIB

Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:07 WIB

Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal

Berita Terbaru