APAKABAR NEWS – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Dr. Fahri Bachmid SH MH mengatakan, instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penegakan Protokol Kesehatan tidak dapat dijadikan dasar hukum untuk memberhentikan kepala daerah.
Sebab, menurutnya, instruksi Mendagri terkait pengendalian penyebaran Corona Virus Diesase tersebut bukan produk hukum yang berisi perangkat norma atau kaidah “rechtsregel” yang mempunyai sifat memaksa,
“Instruksi Mendagri No.6/2020 bukan fasilitas hukum untuk pemberhentian kepala daerah. Pada hakikatnya suatu instruksi merupakan perintah atau arahan untuk melakukan suatu pekerjaan atau tugas atau petunjuk dari atasan kepada bawahan jika dalam sebuah lingkungan instansi atau jabatan.”
“Dengan demikian secara teoritis Beleeid atau Instruksi itu bukan merupakan produk yang bersifat hukum yang pada dasarnya memuat perangkat norma dan kaidah,” ujar Fahri Bachmid dalam keterangan tertulisnya, di jakarta, Jumat (20/11/2020).
Baca Juga:
Polisi Tangkap Terduga Pengancam akan Tembak Calon Presiden Anies Baswedan di Media Sosial
Yusril Ihza Mahendra: Rendah Hati dan Siap Jadi Pendamping Prabowo
Hasil Survei SRS Head to Head Nyatakan Prabowo Subianto Menang Telak 56,8% vs Anies Baswedan 40,1%
Dalam teori perundang-undangan, instruksi tidak berada dalam struktur dan hirarkis peraturan perundang-undangan, dan jika mengacu pada UU RI No. 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas UU RI No. 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan.
Khususnya ketentuan Pasal 7 ayat (1) menyebutkan jenis dan hirarki peraturan perundang undangan terdiri dari : a. UUD NRI Tahun 1945; b. Ketetapan MPR; c. UU/Perpu; d. Peraturan Pemerintah; e. Peraturan Presiden; f.Perda Provinsi; g. Perda kab/kota.
“Dengan demikian maka Beleeid selain dari jenis perundang undangan seperti yang diatur oleh UU PPP adalah bukan bersifat “regeling”/mengatur yang dapat mengatur sanksi ataupun larangan terhadap sesuatu,” kata Bachmid.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya