Jangan Dipotong, Insentif Nakes yang Terjun Langsung dalam Penanganan Covid-19

- Pewarta

Senin, 8 Februari 2021 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IX DPR RI Intan Fauzi.. /Dok. dpr.go.id.

Anggota Komisi IX DPR RI Intan Fauzi.. /Dok. dpr.go.id.

APAKABAR NEWS – Anggota Komisi IX DPR RI Intan Fauzi menyampaikan, perlu ada pengecualian pada tenaga kesehatan (nakes) yang terjun langsung dalam penanganan Covid-19 dari pengurangan insentif maupun pemotongan lainnya yang disebabkan realokasi anggaran yang dilakukan pemerintah.

“Saya meminta pemerintah menganulir keputusan mengurangi pembayaran insentif bulanan dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan dan program pendidikan dokter spesialis (PPDS) yang menangani langsung pasien Covid-19 sebagaimana tertuang dalam Surat Menteri Keuangan,” ucap Intan dalam dalam siaran persnya, Kamis 4 Februari 2021.

Akhirnya, pengurangan insentif kepada nakes yang terlibat dalam penanggulangan Covid-19 dibatalkan setelah munculnya berbagai pergolakan terhadap kebijakan tersebut. Intan menekankan agar pemerintah memastikan pembayaran insentif bulanan dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan harus tepat sasaran, yakni para nakes dan dokter yang bersentuhan langsung pada pasien Covid-19, baik itu berinteraksi maupun merawat.

“Dengan kata lain, bukan seluruh dokter yang praktek atau dokter yang tidak menerima pasien Covid-19 tapi menerima insentif,” terang politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) itu. Intan juga menambahkan bahwa insentif tersebut tidak sebanding dengan pengorbanan para nakes yang menangani pasien Covid-19 selama ini.

“Pemotongan tunjangan kepada tenaga medis dan dokter di seluruh fasilitas kesehatan yang menangani pasien Covid-19 di puskesmas, rumah sakit, hingga petugas laboratorium tidak boleh dilakukan,” tandas Intan.

BACA JUGA: Hallo.id, media online yang menyajikan beragam berita dan informasi aktual seputar peristiwa politik, ekonomi, bisnis, dan nusantara.

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020 yang ditandatangani 27 April 2020 kemarin menjelaskan insentif per orang per bulan bagi dokter spesialis sebesar Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta, tenaga medis lainnya sebesar Rp5 juta.

Berita Terkait

Kasus Polisi Tembak Polisi, Walhi Sebut Kerap Kali Pelaku Kejahatan Ligkungan Punya Power yang Kuat
Unggah Foto Bareng Raja Charles, Prabowo Subianto Sampaikan Hormat dan Undang Berkunjung ke Indonesia
Dari London Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Dubai, Sebelum ke Tanah Air
Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Ditunjuk Jadi Anggota Divisi Humas SMSI
Inilah Momen Presiden Vietnam Jenderal Luong Cuong Ajak Prabowo Subianto Foto Bersama di Peru
PM Australia Albanese Apresiasi Langkah Geopolitik Prabowo Subianto Kunjungi Tiongkok dan AS
Prabowo Telepon Donald Trump, Ucapkan Selamat Terpilih sebagai Presiden AS dan Ingin Bertemu Langsung
Intip Keseruan Para Mahasiswa RI di Tiongkok Persiapkan Sambut Presiden Prabowo Subianto di Beijing
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 14:34 WIB

Unggah Foto Bareng Raja Charles, Prabowo Subianto Sampaikan Hormat dan Undang Berkunjung ke Indonesia

Kamis, 21 November 2024 - 14:44 WIB

Dari London Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Dubai, Sebelum ke Tanah Air

Selasa, 19 November 2024 - 20:21 WIB

Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Ditunjuk Jadi Anggota Divisi Humas SMSI

Sabtu, 16 November 2024 - 15:13 WIB

Inilah Momen Presiden Vietnam Jenderal Luong Cuong Ajak Prabowo Subianto Foto Bersama di Peru

Jumat, 15 November 2024 - 09:00 WIB

PM Australia Albanese Apresiasi Langkah Geopolitik Prabowo Subianto Kunjungi Tiongkok dan AS

Senin, 11 November 2024 - 07:02 WIB

Prabowo Telepon Donald Trump, Ucapkan Selamat Terpilih sebagai Presiden AS dan Ingin Bertemu Langsung

Sabtu, 9 November 2024 - 11:40 WIB

Intip Keseruan Para Mahasiswa RI di Tiongkok Persiapkan Sambut Presiden Prabowo Subianto di Beijing

Kamis, 7 November 2024 - 08:13 WIB

Setelah Jadi Tersangka KPK, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Tak Diketahui Keberadaannya

Berita Terbaru